JAKARTA - Kementerian Kehakiman Italia telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk mantan striker AC Milan dan Brasil, Robinho. Pengadilan tinggi negara itu mengkonfirmasi hukumannya atas kasus pemerkosaan, kata seorang juru bicara kementerian, Rabu, 16 Februari 2022.
Kementerian telah meminta badan kepolisian global Interpol untuk memberlakukan surat perintah tersebut.
Robinho, yang bernama lengkap Robson de Souza, tinggal di Brasil. Negara Amerika Selatan tidak mengekstradisi warganya, yang berarti Robinho hanya akan menghadapi penangkapan jika dia bepergian ke luar negeri.
Pengadilan Milan pada 2017 memutuskan Robinho dan lima orang Brasil lainnya bersalah atas pemerkosaan beramai-ramai seorang wanita setelah menghujaninya dengan alkohol di sebuah diskotek. Keyakinan itu dikonfirmasi oleh pengadilan banding pada tahun 2020 dan divalidasi oleh Mahkamah Agung Italia bulan lalu.
Robinho, 38, selalu membantah tuduhan itu.
Dia telah bermain sebanyak 100 kali di klub Brasil dan bermain untuk klub top Eropa Real Madrid dan Manchester City serta AC Milan.