JAKARTA - Beragam mitos seputar jerawat atau secara medis disebut Acne Vulgaris yang berkembang di masyarakat. Mulai dari penyebab jerawat hingga cara pengobatannya. Salah satu mitos jerawat yang beredar saat ini ialah jerawat dapat diobati hanya dengan skincare atau facial di salon.
Hal itu diutarakan oleh Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Klinik Pramudia, dr. Anthony Handoko, SpKK, FINSDV dalam Virtual Media Briefing bertajuk “Apakah tepat bila penyakit jerawat hanya ditangani dengan perawatan skincare kosmetik?”, Kamis (24/2/22).
Menurut dr. Anthony, jerawat sebenarnya termasuk golongan penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri. Tingkat keparahannya pun terbagi ke dalam beberapa kategori; ringan, sedang dan berat.
Dilihat dari segi bentuknya, lanjut dr. Anthony, jerawat dapat dikategorikan sebagai jerawat kecil, bernanah serta benjolan yang besar. Sedangkan dari segi lokasi, jerawat dapat terjadi di wajah, dada, punggung dan lengan.
Adapun penyebabnya, ia memaparkan bahwa jerawat bukanlah disebabkan oleh satu hal saja, melainkan hasil gabungan dari beberapa penyebab dan faktor risiko termasuk gaya hidup pasien.
“Faktor risiko penyakit jerawat, antara lain gaya hidup, suhu udara, kesehatan mental dan tingkat stress, personal hygienis, komitmen dan ketaatan pasien dalam berobat, faktor genetik, kesadaran dan mindset pasien yang benar terhadap penyakit ini,” ujar dr. Anthony.
Selain itu, dr. Anthony mengatakan, jerawat juga disebabkan oleh gabungan beberapa penyebab, di antaranya proses peradangan, produksi kelenjar minyak sebum yang berlebihan, ketidakseimbangan hormonal dan sumbatan kelenjar minyak di kulit.
Untuk mengobati jerawat, menurut dr. Anthony, pengobatannya harus diberikan secara bertahap dalam jangka sedang-panjang, bukan dengan pengobatan instan.
“Dibutuhkan komitmen, disiplin dan kerjasama pasien dalam mengikuti instruksi agar pengobatan jerawat dapat berjalan dengan baik, benar dan tepat,” ujarnya.
Menurut dr Anthony, koridor pengobatan penyakit jerawat yang benar berada dalam lingkup kompetensi seorang dokter spesialis. Pada kasus yang berat dibutuhkan tindakan medis yang bersifat spesialistik yang hanya boleh dilakukan oleh seorang Dokter Spesialis Kulit.
Di lain pihak, penting juga untuk dilakukan edukasi yang benar kepada masyarakat awam untuk dapat membedakan antara skincare dengan skin treatment.
“Skincare merupakan produk perawatan/kosmetik yang dijual bebas tanpa resep untuk kondisi kulit yang tidak bermasalah. Sedangkan skin treatment merupakan pengobatan dengan pemberian obat yang memerlukan resep dokter, baik obat oral maupun obat oles/topikal dan tindakan medis spesialistik,” tutupnya.