JAKARTA- PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga elpiji nonsubsidi, mulai hari ini, Minggu (27/2/2022). Kebijakan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan harga minyak dan gas bumi di pasar global.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji non-subsidi pada 27 Februari 2022.
"Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Irto menjelaskan harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai 775 dolar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun lalu.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga elpiji non-subsidi yang berlaku saat ini Rp15.500 per kilogram. Pertamina menyatakan telah mempertimbangkan kondisi penyesuaian harga serta kemampuan pasar elpiji non-subsidi.
Harga itu diklaim masih kompetitif dibandingkan harga elpiji di berbagai negara di Asia Tenggara.
Irto menyampaikan harga elpiji subsidi ukuran tiga kilogram tidak ada perubahan. Saat ini, porsi konsumsi elpiji tiga kilogram mencapai 93 persen dari keseluruhan konsumen elpiji Pertamina.
Harga elpiji tiga kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non-subsidi, seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022 ini," jelasnya.