JAKARTA - Vatikan pada Sabtu memprotes Nikaragua atas pengusiran efektif duta besarnya untuk Managua, dengan mengatakan tindakan sepihak itu tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat dipahami.
Uskup Agung Waldemar Sommertag, yang menjadi duta besar sejak 2018, tiba-tiba harus meninggalkan negara itu minggu ini setelah pemerintah Presiden Daniel Ortega menarik persetujuan diplomatiknya atas utusan tersebut, yang dikenal dalam bahasa diplomatik sebagai suatu kesepakatan.
Sommertag bersikap kritis terhadap kemunduran negara Amerika Tengah itu dari demokrasi. "(Takhta Suci) yakin bahwa tindakan sepihak, tidak adil dan sepihak seperti itu tidak mencerminkan sentimen orang-orang Nikaragua, yang sangat Kristen," kata Vatikan dalam sebuah pernyataan.
Itu adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil terhadap Sommertag oleh pemerintah Ortega.
Pada bulan November, Ortega mencopot Sommertag dari gelar dan perannya sebagai dekan korps diplomatik, dalam apa yang dilihat para diplomat sebagai pembalasan atas komentar yang dibuat oleh pemimpin Gereja lokal yang mengkritik pemerintah.
Di banyak negara tradisi Katolik, posisi dekan secara otomatis dipegang oleh utusan Vatikan, yang dikenal sebagai nunsius, terlepas dari berapa lama dia berada di negara itu. Sommertag, seorang berkebangsaan Polandia berusia 54 tahun, secara terbuka mendukung Gereja lokal dalam posisinya membela demokrasi di negara itu.
Ortega, mantan pemimpin gerilya Marxis era Perang Dingin yang menjabat sejak 2007, meraih masa jabatan keempat berturut-turut pada November setelah memenjarakan saingan politiknya menjelang pemilihan yang secara luas dikecam sebagai tidak bebas.
Konferensi uskup Katolik Nikaragua mengeluarkan pernyataan sebelum pemilihan yang mengatakan negara itu kekurangan "kondisi dasar dan sangat diperlukan untuk mengadakan pemilihan yang bebas, adil dan transparan." Keuskupan Agung Managua juga mengecam apa yang disebutnya sebagai pelanggaran sistematis terhadap hak-hak politik dan konstitusional serta "ancaman terhadap Gereja Katolik (dan) pelanggaran terhadap para imam dan uskupnya.