JAKARTA - Pengadilan Arbitrase Olahraga pada hari Selasa mencabut medali emas juara angkat besi Olimpiade Kazakh Nijat Rahimov yang dia menangkan di Olimpiade Rio 2016 dan melarangnya bertanding selama delapan tahun karena doping.
Pengadilan menguatkan permintaan arbitrase yang diajukan oleh Federasi Angkat Berat Internasional pada 29 April 2021.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di situs resminya, pengadilan menyatakan bahwa Rahimov dinyatakan bersalah karena "mengganti urinnya" sebanyak empat kali, yang menurut aturan anti-doping angkat besi adalah "penggunaan metode yang dilarang."
Rahimov memenangkan divisi 77 kilogram di Rio, mengangkat rekor dunia saat itu 214 kg dalam clean and jerk.
Larangannya dimulai dari 18 Januari 2021 dan dia didiskualifikasi dari semua hasil termasuk medali, poin, dan hadiah dari Maret 2016 hingga dan termasuk Januari 2021.