JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp501 triliun per Maret 2022 dari target APBN Rp1.846,1 triliun atau meningkat 32,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp379,4 triliun.
“Ini naik 32 persen dibandingkan tahun lalu. Ini kita lihat growth nya pada Februari 37 persen, sekarang 32 persen. Ini agak sedikit melemah tapi masih cukup tinggi,” katanya dalam dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp401,8 triliun yang meningkat 38,4 persen dari Rp290,4 triliun Maret 2021 serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp99,1 triliun.
Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp322,5 triliun yang naik 41,4 persen dari periode sama tahun lalu Rp228,1 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp79,3 triliun yang juga naik 27,3 persen dari Rp62,3 triliun.
Realisasi penerimaan pajak Rp322,5 triliun yang merupakan 25,49 persen dari target Rp1.265 triliun ini secara rinci meliputi PPh non-migas Rp172,09 triliun atau 27,16 persen dari target serta PPN dan PPnBM Rp130,15 triliun atau 23,48 persen dari target.
Kemudian PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan pajak lainnya Rp2,29 triliun atau 7,69 persen dari target serta PPh Migas Rp17,94 triliun atau 37,91 persen dari target.
Kinerja penerimaan pajak hingga Maret ini ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari PMI Manufaktur yang baik dan ekspansif, harga komoditas serta ekspor dan impor.
Pertumbuhan penerimaan pajak pada Maret yang mencapai 41,4 persen ini selain karena low based effect dari Maret 2021 juga karena pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat tiga hari terakhir Februari jatuh pada hari libur.
Pertumbuhan juga akibat peningkatan impor dan Program Pengampunan Sukarela (PPS) sehingga jika tanpa pergeseran hari libur maka penerimaan Februari tumbuh 22,3 persen dan Maret tumbuh 45,4 persen.