• Gaya Hidup

2 Juni Diperingati sebagai Hari Pulang Lebih Awal dari Kantor

Tri Umardini | Kamis, 02/06/2022 14:01 WIB
2 Juni Diperingati sebagai Hari Pulang Lebih Awal dari Kantor Hargai Karyawan, 2 Juni Diperingati sebagai Hari Pulang Lebih Awal dari Kantor. (FOTO: ISTOCK)

JAKARTA - Tahukah kamu pada tanggal 2 Juni diperingati sebagai Hari Pulang Lebih Awal dari Kantor?

Bagi pekerja kantoran, pulang tepat waktu adalah hal yang dinantikan. Biasanya pegawai yang bekerja rutin 09.00-17.00, memiliki istilah “Teng-Go”.

Begitu “Teng” jam 17.00 mereka akan langsung “Go” alias pulang.

Namun tak semua pegawai bisa langsung pulang begitu saja karena ada pekerjaan yang belum selesai atau lembur.

Nah pada 2 Juni ini, diperingati sebagai Hari Pulang Lebih Awal dari Kantor. Peringatan ini merupakan insentif bagi banyak orang yang sering bekerja lebih dari 40 jam setiap minggu.

Sekitar sepertiga orang Amerika bekerja lebih dari 40 jam per minggu. Beberapa bekerja bahkan lebih dari itu. 

Mereka yang wiraswasta atau yang bekerja dua pekerjaan, kemungkinan bekerja 60-80 jam per minggu.

Jam-jam seperti itu tidak menyisakan banyak waktu untuk keluarga, perawatan diri, atau perawatan rumah. 

Stres menumpuk dan begitu juga panggilan telepon dari ibu, dan cucu bertanya-tanya ke mana saja Anda. 

Mungkin sahabat Anda ingin bertemu untuk minum tetapi Anda terjebak di belakang meja atau di jalan bekerja. 

Momen ini mengingatkan Anda untuk sesekali meluangkan sedikit waktu untuk diri sendiri. 

Sejarah Hari Pulang Lebih Awal dari Kantor

Dilansir dari nationaldaycalendar, spesialis Produktivitas Karyawan, Laura Stack, menciptakan Hari Pulang Lebih Awal dari Kantor sebagai pengingat bagi karyawan untuk meluangkan waktu bagi diri mereka sendiri. (*)