JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik Johnny Depp vs Amber Heard telah dimenangkan aktor Pirates of the Caribbean.
Seolah tak puas dengan keputusan tersebut, Amber Heard kembali bersuara soal kasus tersebut.
Amber Heard sesumbar soal catatan yang dibuat dokternya akan membuat dewan hakim berpihak padanya dalam kasus pencemaran nama baik itu.
Namun begitu, Amber Heard mengaku belum dapat menyerahkan catatan dokternya sebagai bukti yang disampaikan dalam sidang pencemaran nama baik itu.
"Ada sebuah catatan dari tahun ke tahun sejak 2011 dari awal hubungan saya yang dibuat oleh dokter saya," kata Amber Heard mengungkap dalam wawancara di program NBC bertajuk `Dateline`.
Diakui Amber Heard kepada Savannah Guthrie, catatan dokter akan menjadi bukti kuat untuk menjerat Johnny Depp yang telah melecehkannya.
Lebih lanjut, Amber Heard menyebut insiden 2013 yang diungkap pada sang dokter, terutama tentang Johnny Depp yang melemparnya ke dinding dan mengancam membunuhnya.
"Saya berbicara tentang apa yang terjadi pada saya secara real time. Dia (terapis) membuat catatan tentang apa yang terjadi saat itu," kata Amber Heard.
Berdasarkan catatan dokter yang telah ditinjau NBC, Amber Heard mengungkap masalah kekerasan fisik yang dilakukan Johnny Depp, mulai dari memukul hingga melemparnya ke lantai.
Kemudian berikutnya, catatan dokter menyebutkan Johnny Depp merobek baju tidur Amber Heard dan melemparnya ke tempat tidur.
Namun ternyata, hakim di persidangan itu memutuskan menolak catatan dokter sebagai bukti.
Selain itu, hakim juga menolak bukti pesan teks yang ditulis Amber Heard untuk ayahnya, menyebut Johnny Depp telah menendangnya di depan semua orang.
Atas sebab itu, Amber Heard berupaya menempuh jalur naik banding untuk mengangkat kembali bukti-bukti itu.
Sementara itu, juru bicara Johnny Depp hanya menyayangkan tindakan Amber Heard yang ingin mengangkat bukti secara percuma, mengingat putusan sudah dikeluarkan dengan suara bulat. (*)