JAKARTA - Aktivis anti hukuman mati di Malaysia mendesak pemerintah Singapura pada hari Senin untuk menghentikan eksekusi terpidana pengedar narkoba Malaysia minggu ini. Rencana eksekusi ini merupakan yang kedua dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Kalwant Singh, yang dihukum pada 2016 karena membawa heroin ke Singapura, dijadwalkan akan digantung pada hari Kamis, kata para aktivis. Eksekusi seorang warga Malaysia lainnya pada akhir April memicu kecaman internasional karena ia diyakini mengalami cacat mental.
Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia menyampaikan pernyataan kepada kedutaan Singapura yang mendesak agar eksekusi Kalwant ditangguhkan untuk memberinya kesempatan untuk mengajukan grasi.
Dikatakan, Kalwant yang berusia 23 tahun ketika dia ditangkap pada tahun 2013, telah diancam dengan kekerasan dan dipaksa untuk melakukan pengiriman obat-obatan ke Singapura untuk membayar hutang perjudian sepak bola, dan faktor itu tidak dipertimbangkan secara memadai selama persidangannya.
Dikatakan hukuman mati telah berbuat banyak untuk menghentikan pengedar narkoba dan sindikat terorganisir. "Kegigihan pemerintah Singapura dalam mempertahankan dan memanfaatkan hukuman mati hanya menyebabkan kecaman global dan mencoreng citra Singapura sebagai negara maju yang diatur oleh supremasi hukum," tambahnya.
Hukum gantung pada bulan April terhadap pengedar narkoba Malaysia Nagaenthran K. Dharmalingam memicu kecaman internasional karena ia diyakini cacat intelektual dengan IQ 69. Pengedar narkoba Malaysia lainnya yang akan digantung pada bulan April diberikan penangguhan hukuman menunggu hasil tantangan hukum dari pengadilan.
Seorang aktivis Singapura, Kokila Annamalai, mengatakan terpidana pengedar narkoba Singapura Norasharee Gous akan digantung pada hari Kamis, hari yang sama dengan Kalwant. Dia mengatakan ini adalah eksekusi ketujuh dan kedelapan yang dijadwalkan tahun ini. Sejauh ini, dua orang termasuk Nagaenthran telah digantung sementara empat eksekusi lainnya ditunda karena tuntutan hukum di menit-menit terakhir, katanya.