JAKARTA - Mulai hari ini, Minggu (17/7/2022), penumpang kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) berusia 17 tahun ke atas yang baru melakukan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil tes antgigen negative.
Ketentuan itu mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 dimana pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk untuk dari area Daop 1 Jakarta penumpang usia diatas 17 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.
“Untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada perjalanan KA yang aman dan sehat di masa pandemi Covid-19 maka Daop 1 Jakarta juga menyediakan layanan antigen di Stasiun,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Khairunisa melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta.
Sebelumnya layanan antigen telah tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar senen, namun sebagai bentuk peningkatan layanan serta memudahkan penumpang untuk memenuhi persyaratan demi perjalanan KA yang sehat dan aman maka mulai Minggu 17 Juli 2022 Daop 1 Jakarta menambah 4 lokasi layanan antigen di Stasiun Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek.
Masyarakat khususnya calon pengguna yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan bukti transaksi tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.
Adapun layanan antigen di stasiun Gambir dan Pasar Senen memiliki tarif Rp 35.000,- dan untuk perjalanan KA bukti antigen berlaku 1x24 jam.
Berikut informasi jadwal layanan operasional antigen 6 stasiun area Daop 1 Jakarta:
“Jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai. Proses pengembalian akan dibantu oleh petugas,” kata Eva.