• News

9 Agustus Hari Masyarakat Adat Internasional, Peran Perempuan Adat untuk Kelestarian

Tri Umardini | Selasa, 09/08/2022 09:45 WIB
9 Agustus Hari Masyarakat Adat Internasional, Peran Perempuan Adat untuk Kelestarian 9 Agustus Hari Masyarakat Adat Internasional, Peran Perempuan Adat untuk Kelestarian (FOTO: MONGABAY)

JAKARTA - Hari Masyarakat Adat Internasional atau International Day of the Worlds Indigenous People dirayakan setiap 9 Agustus.

Hari Masyarakat Adat Internasional diperingati sejak Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (The United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples) pada 13 September 2007.

Masyarakat adat menyambutnya dengan suka cita atas diadopsinya deklarasi yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun oleh berbagai organisasi masyarakat adat di seluruh dunia.

Deklarasi tersebut memberikan arah dan harapan perubahan yang lebih baik bagi pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang, menurut International Labor Organization (ILO), diperkirakan berjumlah sekitar 374 juta jiwa di seluruh dunia dan sekitar 60 juta jiwa di Indonesia.

Mereka termarginalkan oleh kebijakan pembangunan yang top-down dan eksploitatif terhadap sumber daya alam yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat adat.

Di dalam Deklarasi tersebut ditegaskan, masyarakat adat berhak untuk menikmati secara penuh, baik secara kolektif maupun individual, segala macam hak asasi dan kebebasan mendasar seperti yang diakui dalam Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, dan perangkat hukum internasional tentang HAM.

Tema Hari Masyarakat Adat Internasional 2022 adalah `Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisional`.

Tema ini menekankan peran yang dimainkan perempuan masyarakat adat dalam meneruskan tradisi dan budaya mereka.

Sejarah Hari Masyarakat Adat Internasional

Dikutip dari First.com, pada 9 Agustus 1982, Kelompok Kerja pertama tentang Penduduk Asli dibentuk oleh PBB setelah pertemuan PBB di Jenewa.

Dalam pertemuan tersebut, badan PBB tersebut diberi tugas untuk menyusun Deklarasi Hak-Hak Masyarakat Adat.

Fokus utama adalah untuk bekerja pada isu-isu yang berkaitan dengan pendidikan, budaya, pembangunan ekonomi dan sosial, lingkungan, dan kesehatan masyarakat ini.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 23 Desember 1994 memutuskan untuk memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional setiap tahun pada 9 Agustus sebagai pengakuan atas sesi pengukuhan badan kerja PBB tentang Penduduk Asli.

Setiap tahun, PBB merayakan hari itu dengan membagikan pembaruan tentang proyek dan kegiatan tahunan yang relevan dengan tema terbaru.

Tahun ini, Departemen Ekonomi dan Sosial (DESA) akan menyelenggarakan sesi virtual dari jam 9 pagi hingga 11 pagi (EST) pada hari Selasa, 9 Agustus 2022 untuk membahas tema tersebut.

Mereka juga telah mengundang masyarakat adat, negara-negara anggota, entitas PBB, masyarakat sipil dan masyarakat umum untuk bergabung dalam sesi virtual di mana skenario masyarakat adat dunia saat ini akan dipresentasikan. (*)