JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah mengapresiasi kiprah Agung Sedayu Group, Salim Group, serta Matrix Concepts Holdings Berhad dari Malaysia, yang telah membangun Menara Syariah, sebagai bagian dari Islamic Financial District yang dibangun di lahan seluas 23,5 hektar di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jakarta.
Menjadikannya sebagai kawasan ekonomi dan keuangan syariah terbesar dan pertama di Asia Tenggara.
Menara Syariah memiliki dua tower yang terdiri dari 29 lantai, dengan daya tampung mencapai 5 ribu orang. Perbankan, asuransi, serta berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan syariah lainnya akan hadir disini. Keberadaan Menara Syariah menunjukan eratnya persahabatan dua negara serumpun, Indonesia dan Malaysia, yang juga merupakan negara dengan pemeluk agama islam sekaligus ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia.
"Global Islamic Economy Report 2020/2021 melaporkan pada tahun 2019 saja tercatat 1,9 miliar muslim di berbagai penjuru dunia membelanjakan USD 2,02 triliun untuk memenuhi kebutuhan mereka terhadap berbagai produk yang sesuai prinsip syariah. Menunjukan betapa besarnya potensi pasar ekonomi syariah dunia. Indonesia dan Malaysia bisa bekerjasama menjadikan Menara Syariah sebagai pusat ekonomi syariah dunia," ujar Bamsoet usai menyaksikan Topping Off Menara Syariah oleh Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin, di kawasan PIK 2, Jakarta, Selasa (23/8/22).
Global Islamic Economy Report 2020/2021 mencatat peran Indonesia dalam tujuh sektor ekonomi syariah dunia sangat kuat. Misalnya pada sektor Makanan Halal, dari total USD 1,17 triliun yang dikeluarkan oleh 1,9 miliar penduduk muslim dunia, sebesar USD 144 miliar diantaranya berputar di Indonesia.
"Dari USD 66 miliar ekonomi syariah pada sektor Kosmetika Halal, sebesar USD 4 miliar diantaranya berputar di Indonesia. Ditambah dari sekitar USD 2,88 triliun Industri Keuangan Syariah dunia, sebanyak USD 99,2 miliar diantaranya berputar di Industri Keuangan Syariah Indonesia," jelas Bamsoet.
Laporan Global Islamic Economy 2020/21 juga mencatat potensi ekonomi syariah Indonesia mencapai Rp 2.937 triliun. Hal ini tidak lepas dari jumlah pemeluk Islam yang mencapai 87,2 persen dari populasi penduduk Indonesia. Terlebih Indonesia juga telah naik ke peringkat 4 dari peringkat 5 dunia untuk pengembangan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab. Sementara aset keuangan syariah di Indonesia menempati peringkat 7 dunia dengan total aset mencapai USD 99 miliar.
"Sedangkan menurut Global Islamic Fintech Report 2021, Indonesia berada dalam posisi kelima market size transaksi fintech syariah setelah Arab Saudi, Iran, Persatuan Emirat Arab, dan Malaysia, dengan nilai transaksi yang dicatatkan Indonesia mencapai USD 2,9 miliar pada tahun 2020 lalu," pungkas Bamsoet.