• Bisnis

Literasi Digital, Kunci Melawan Kejahatan Siber

Pamudji Slamet | Rabu, 24/08/2022 21:03 WIB
Literasi Digital, Kunci Melawan Kejahatan Siber Ilustrasi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kunci menangkal dan melawan kejahatan siber adalah meningkatkan literasi digital kepada nasabah.

Sayangnya, tingkat literasi digital bagi nasabah perbankan hingga kini masih rendah. Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran menyatakan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%. Bahkan, indeks literasi digital masih 3,49%. Di sisi lain, tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9% pada 2019.

“Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak sekitar 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber,” ujar Horas.

Horas menyampaikan hal itu
dalam workshop dan fellowship dengan tema “Literasi Keamanan Digital Perbankan, Peduli Lindungi Data Pribadi”, Jumat (19/8/2022). Workshop secara daring tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), yang didukung oleh BNI.

Menurut Horas, literasi keuangan tidak akan bisa ditingkatkan oleh OJK sendirian, diperlukan peran sektor jasa keuangan termasuk perbankan. Terlebih, ada sekitar 3.100 lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK dan sepertinya harusnya baru 40% yang memenuhi telah melakukan kegiatan edukasi minimal 1 kali setahun.

“Bank–bank besar seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Persero Tbk. atau BNI melakukan kegiatan edukasi sudah lebih dari satu kali. Saya berterima kasih juga dengan kawan – kawan perbankan dan inklusi keuangan kita paling besar di perbankan, 73% ada di perbankan, maka wajar kalau kawan-kawan di perbankan yang melakukan kegiatan literasi,” katanya.

Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang cukup besar untuk dikembangkan di masa mendatang. Kendati demikian, optimalisasi peluang perlu diikuti dengan upaya peningkatan literasi digital masyarakat guna meminimalisir kejahatan siber