JAKARTA – Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG) yang merupakan salah satu bandara kelolaan PT Angkasa Pura I berhasil meraih sertifikat Greenship Building kategori "Gold" dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
“Raihan ini menjadikan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara kedua di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, sekaligus bandara kedua di Indonesia, yang berhasil meraih sertifikasi tersebut,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sertifikat Greenship Building merupakan sertifikasi terhadap suatu bangunan dengan konsep penerapan prinsip lingkungan, termasuk di dalamnya dari proses desain bangunan, konstruksi, hingga pengoperasian dan pengelolaan bangunan.
Kriteria tersebut ditujukan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, serta agar suatu bangunan dapat memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan ekologi.
"Pencapaian ini sekaligus memperkuat misi Angkasa Pura I dalam menghadirkan sarana dan prasarana perhubungan yang berkontribusi positif kepada lingkungan hidup secara berkelanjutan,” ujar Faik Fahmi.
Untuk meraih sertifikasi tersebut, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang telah melalui serangkaian penilaian serta diharuskan memenuhi persyaratan sehingga layak disebut sebagai green building.
Penilaian dan persyaratan tersebut didasarkan pada beberapa aspek, seperti efisiensi dan penghematan energi (efficiency and conservation), penghematan air (water conservation), pengembangan lokasi gedung (appropriate site development), siklus dan sumber daya material (material resource and cycle), kenyamanan dan kesehatan gedung (indoor health comfort), dan pengelolaan lingkungan gedung (building environmental management).