JAKARTA - Tiga mantan agen intelijen AS yang bekerja sebagai mata-mata dunia maya untuk Uni Emirat Arab dan mengaku meretas jaringan Amerika akan dilarang sementara dari kegiatan ekspor senjata berdasarkan kesepakatan yang diumumkan oleh Departemen Luar Negeri pada hari Jumat.
Operasi yang dilakukan Marc Baier, Ryan Adams, dan Daniel Gericke, adalah bagian dari unit klandestin bernama Project Raven, pertama kali dilaporkan oleh Reuters, yang membantu mata-mata UEA pada aktivis hak asasi manusia, jurnalis, dan pemerintah.
Ketiga pria itu mengaku meretas ke jaringan komputer AS dan mengekspor alat intrusi dunia maya yang canggih tanpa mendapatkan izin yang diperlukan dari pemerintah AS, menurut pengajuan pengadilan federal AS yang dirilis pada bulan September.
Departemen Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan penyelesaian administratifnya dengan ketiga pria itu "mengatasi tuduhan pemberian layanan pertahanan tidak sah yang melibatkan sistem elektronik, peralatan, dan perangkat lunak yang dirancang khusus untuk tujuan intelijen".
Berdasarkan perjanjian, mereka akan dilarang selama tiga tahun untuk berpartisipasi secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan apa pun yang tunduk pada Peraturan Lalu Lintas Internasional (ITAR), kata departemen itu.
ITAR adalah seperangkat kontrol ekspor senjata AS yang memungkinkan Washington untuk memblokir ekspor ulang komponen sensitif AS yang tertanam dalam senjata asing.
Ketiga pria dan pengacara mereka tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.