• News

Hari Ini, Ratu Atut Chosiyah Hirup Udara Bebas

Eko Budhiarto | Selasa, 06/09/2022 13:56 WIB
Hari Ini, Ratu Atut Chosiyah Hirup Udara Bebas Ratu Atut Chosiyah

JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hari ini, Selasa (6/9/2022) bisa menghirup udara bebas setelah menerima program pembebasan bersyarat. Hari ini pula, Atut keluar dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.

"Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Rika mengatakan pembebasan bersyarat yang diperoleh oleh narapidana kasus korupsi tersebut diajukan melalui mekanisme yang sama seperti narapidana lainnya. Hal itu juga sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Meskipun memperoleh bebas bersyarat, mantan Gubernur Banten tersebut diwajibkan mengikuti program bimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang sampai dengan 8 Juli 2025.

Selama mengikuti program bimbingan yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tindak pidana apa pun atau pelanggaran umum dan khusus.

Ia menegaskan apabila Ratu Atut melakukan pelanggaran maka program pembebasan bersyarat yang diajukan-nya akan dicabut dan kembali menjalani sisa pidana di dalam lapas.