• Info DPR

Marzuki Darusman Mundur dari Pansel, Komisi III Paksa Ketua Komnas HAM untuk Jujur

Ariyan Rastya | Kamis, 22/09/2022 16:50 WIB
Marzuki Darusman Mundur dari Pansel, Komisi III Paksa Ketua Komnas HAM untuk Jujur Rapat Dengan Pendapat oleh Komisi III DPR-RI bersama Ketua Komnas HAM.

Jakarta - Komisi III DPR RI memaksa Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membeberkan alasan Marzuki Darusman yang mundur dari jabatannya sebagai Panitia Pelaksana (Pansel) anggota Komnas HAM Periode 2022-2027.

Ahmad Taufan Demanik selaku Ketua Komnas HAM diminta oleh Komisi III untuk menjelaskan alasan yang jelas terkait mundurnya Marzuki dari Pansel Komnas HAM.

Komisi III ini ingin kejujuran Komnas HAM kenapa Marzuki Darusman mundur sehingga digantikan oleh orang lain, jangan ada yang disembunyikan,” ungkap Desmond Junaidi Mahesa selaku Pimpinan Komisi III, Kamis (22/9).

Ia mengatakan bahwa Pansel saat ini berbeda dengan masa kepemimpinan Jimly Asshiddiqie. Pada masa itu, Desmond menceritakan tidak ada pergantian Pansel ditengah jalan seperti ini.

“Yang paling bisa kita terima kejujuran, tapi jika tidak ada kejujuran ini yang bikin kita terganggu. Padahal jaman pak Jimly ketika dia mundur tidak ada pergantian,” lanjutnya.

Desmond berpikir bahwa ada hal-hal yang harus dijelaskan namun tidak ada penjelasan apapun dari Komnas HAM terkait permasalahan ini.

Sebelumnya, Taufan mempresentasikan susunan Pansel yang akan menentukan Calon Anggota Komnas HAM berikutnya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

Ia mengatakan bahwa mundurnya Marzuki karena alasan pribadi yang tidak bisa dijelaskan di depan publik, sehingga terpaksa harus digantikan oleh salah satu personel cadangan.

Hal itulah yang menurut Desmond aneh dan cenderung ditutup-tutupi oleh Taufan dalam mundurnya Marzuki.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil mengatakan jika Komnas harus jujur agar penetapan anggota Komnas HAM nanti bisa diterima oleh Komisi III.

Karena menurutnya masih ada beberapa masalah yang kesannya ditutupi, maka hal itu harus dijelaskan lebih gamblang lagi.

Selain itu, Nasir merasa sudah sepatutnya Marzuki bertanggung jawab atas tugasnya, jangan ketika sudah di tengah jalan lebih memilih mundur.

“Yang bermasalah itu kenapa ada yang mundur dari Pansel, harus dijelaskan alasannya, kalau hanya karena alasan tidak ada waktu, kenapa ketika pas dipilih mereka mau. Diluar dari pengalamannya (Marzuki) di dunia politik, menurut saya dia bagus,  seharusnya kan dia sudah memprediksikan,” tandas Nasir.

Nasir juga mengungkapkan jika Taufan harus profesional karena Komnas HAM merupakan lembaga publik dan sudah masuk ke ranah publik.

Hal itu tentu saja ketika ada salah satu anggotanya yang mengundurkan diri harus memiliki alasan yang kuat agar publik tahu apa masalahnya.

“Karena ini adalah lembaga publik dan sudah masuk ke ranah publik, tentu ketika dia mengundurkan diri harus punya alasan yang kuat.Terkait pengunduran diri ini harus dicari tahu alasannya, angan seolah baik-baik saja,” pungkasnya.