JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti gaya hidup mewah jajaran petinggi Polri. Gaya hidup ini harus segera ditinggalkan karena bisa memicu letupan atau kecemburuan sosial.
Menurut Presiden, kecemburuan sosial akibat gaya hidup mewah para pejabat kepolisian sangat berpotensi menimbulkan letupan sosial di tengah masyarakat.
"Saya ingatkan yang namanya polres, kapolres, kapolda, pejabat utama, pejabat tinggi, ngerem total masalah gaya hidup. Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil atau motor gede yang bagus, hati-hati, saya ingatkan hati-hati," kata Jokowi dalam pengarahan kepada pejabat tinggi Mabes Polri, kapolres, dan kapolda se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10), sebagaimana disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
Dikutip dari Antara, Presiden menegaskan bahwa gaya hidup mewah adalah kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan sebagai masa lalu saja oleh para pejabat kepolisian.
Pasalnya, mereka tidak lagi bisa menyembunyikan gaya hidup mewah itu dengan keberadaan media sosial yang membuat rakyat leluasa memantau perilaku keseharian para pejabat kepolisian.
Presiden menyampaikan bahwa dari laporan yang didapatnya, perihal gaya hidup mewah menjadi isu keempat dalam daftar keluhan terbanyak masyarakat terhadap institusi Kepolisian RI (Polri).
"Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu sebuah persepsi karena pungli (pungutan liar, Red), tolong diredam, sewenang-wenang tolong diredam anggota-anggotanya. Pendekatan yang represif dijauhi," kata Presiden.
"Polri mencari-cari kesalahan nomor tiga, itu 19,2 persen. Dan keempat hidup mewah yang tadi saya sampaikan," ujar Presiden.
Presiden mengingatkan bahwa polisi adalah aparat penegak hukum yang paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan rakyat, sehingga para personel Polri harus selalu diingatkan untuk menjunjung tinggi pelayanan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat itu menjadi hilang atau kurang (kepercayaan, Red), karena apa pun Polri adalah pengayom masyarakat," ujar Presiden.
Presiden mengawali arahannya dengan memaparkan bagaimana Polri sempat menjadi aparat penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tinggi sebesar 80,2 persen pada November tahun lalu, berkat keterlibatan dalam kerja penanganan pandemi COVID-19 serta memfasilitasi vaksinasi COVID-19.
Sayangnya, tingkat kepercayaan publik itu turun drastis menjadi hanya 54 persen per Agustus, dengan peristiwa yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai titik balik citra Polri di mata masyarakat.