JAKARTA - Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pendonor jika ingin menyumbangkan jantungnya. Syaratnya adalah tidak ada riwayat hipertensi, tidak ada riwayat sakit jantung seperti serangan jantung, nyeri dada, tidak ada kolesterol, walaupun kolesterol dan darah tinggi itu bisa diobati.
"Cuma yang dianggap sehat itu adalah yang tidak ada kelainan struktur, kelainan katup, kelainan bocor jantung dan tidak ada kelainan seperti penyempitan pembuluh darah," kata Dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) Dr. dr. Dudy Arman Hanafy, Sp.BTKV (K)-D,MARS saat berbincang di Jakarta, Selasa.
"Selain memiliki kondisi jantung yang sehat, pendonor juga harus berusia 18 tahun ke atas atau dewasa dan tidak lebih dari 55 tahun," lanjut dr. Dudy.
Golongan darah antara pendonor dan pasien juga harus sama termasuk rhesus-nya baik positif atau negatif. Sebisa mungkin gender antara pendonor dan pasien harus sama kecuali terdapat kasus khusus yang tidak bisa dihindari.
"Ada banyak faktor sebenarnya kenapa harus laki-laki sama laki-laki dan sebaliknya, tapi kalau kepepet boleh saja asal sama golongan darahnya. Tapi kalau golongan darahnya beda enggak bisa tuh dicocok-cocokin, dicoba-coba," kata dr. Dudy.
Menurut dr. Dudy mendonorkan jantung memang tidak sembarangan dan ada banyak proses pemeriksaan yang harus dilakukan.
Meski demikian, tidak semua transplantasi jantung berjalan dengan mulus. Menurut dr. Dudy ada juga ketidakcocokan jantung antara pasien dan pendonor walau sudah tertanam, bahkan bisa menyebabkan gagal jantung kembali hingga kematian.
"Pasien pasti akan kita biopsi jadi diambil dari jaringan jantungnya, yang sudah ditanam, kita ambil sel-selnya, mungkin ada sequence-nya, awal seminggu sekali lalu berapa bulan sekali. Dari situ kita bisa melihat, ada tidaknya penolakan dari sel-sel tersebut," ujarnya.
"Kalau stadium awal, bisa kita kasih obat anti penolakan yang dosisnya kita naikin atau tinggi. Tapi kalau sudah stadium akhir harus transplantasi ulang," lanjut dr. Dudy.