JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto, S.Pt menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kepada 200 orang penerima manfaat warga Kabupaten Serang, Banten, dalam bentuk pemberian dana untuk rehabilitasi rumah tak layak huni menjadi rumah layak huni, sebesar Rp20 Juta per Kepala Keluarga (KK).
Acara yang digelar di Gedung Serba Guna, Kompleks Ponpes Al Qur`an Bai Mahdi Sholeh Ma`mun, Serang, Banten, Rabu (30/11/2022) ini dihadiri Perwakilan Kementerian Sosial RI Haruman, Perwakilan Bank Mandiri Area Cilegon, Perwakilan Bank Mandiri Pusat, Perwakilan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang dan para Kepala Desa pengusul Program RST serta warga penerima bantuan.
"Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Kemensos dan kepada Bank Mandiri, para Kepala Desa yang sudah mendata secara cermat dan teliti para penerima manfaat program RST ini," ujar anggota Komisi VIII DPR F-PAN Dapil Banten II yang juga menjadi aspirator memperjuangkan warga Kabupaten Serang, untuk mendapatkan program RST dari Kemensos.
Kemensos, diakui Yandri memang sangat gencar melakukan berbagai terobosan program-program pemberdayaan sosial untuk rakyat miskin. Dan nominal bantuannya pun kian meningkat. Seperti program RST ini, besaran penyalurannya mengalami peningkatan signifikan yakni Rp20 Juta per Kepala Keluarga (KK) perunit. Sedangkan tahun lalu, besarannya sekitar Rp15 Juta. Waktu itu programnya disebut perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Kepada masyarakat penerima manfaat, Yandri memastikan bantuan yang diberikan akan utuh sampai ke tangan penerima. "Saya tegaskan tidak akan ada potongan sepeserpun dari saya atau yang lainnya. Saya hanya meminta bapak dan ibu sekalian bersyukur, manfaatkan ini sebaik-baiknya. Bentuk syukur itu diterjemahkan dengan bertanggung jawab dalam penggunaannya," tambahnya.
Hal tersebut ditegaskan Yandri, sebab di antara ribuan pengusul rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang, tidak semuanya dikabulkan. "Bapak Ibu yang terpilih termasuk yang beruntung. Untuk itu manfaatkan dengan bertanggung jawab. Dengan begitu, diharapkan akan terlihat perubahan kondisi rumah yang ditempati Bapak Ibu sebelum dan sesudah mendapatkan bantuan RST," ungkap Yandri.
Selanjutnya, secara bertahap dari tanggal 1 hingga 5 Desember 2022 , bantuan RST sudah diterima masyarakat penerima bantuan secara keseluruhan, tentu dengan mendapat dukungan Kepala Desa setempat untuk kelancaran penyaluran.