BANDUNG - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga pelaku bom Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, tidak bekerja sendiri untuk melancarkan aksi teror tersebut.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhendra mengatakan aksi teror yang terjadi di Polsek Astanaanyar itu merupakan aksi dari suatu kelompok, seperti yang dilakukan pelaku pada tahun 2017 saat menyerang Kantor Kelurahan Cicendo, Kota Bandung.
"Berbeda dengan pelaku yang melakukan penyerangan di Bareskrim (Mabes Polri pada 2021), yang diidentifikasi oleh Densus bahwa itu lone wolf," kata Ibnu di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) seperti dikutip Antara.
Pada tahun 2017, menurutnya pelaku bom Astanaanyar yakni Agus Sujatno itu terlibat sebagai perakit `bom panci` di Kelurahan Cicendo. Setelah itu Agus ditangkap dan dipenjara selama empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan bebas pada tahun 2021.
Sehingga ia menduga aksi teror bom di Astanaanyar yang dilancarkan Agus itu berasal dari jaringan atau kelompok yang terstruktur. Karena, kata dia, serangan terhadap kantor polisi itu sama seperti yang dilakukan kelompok teroris sebelumnya yang juga menyerang kantor polisi.
"Jika dilihat dari motif, kelompok ini ingin melakukan penyerangan terhadap kepolisian, pelaku ini melakukan sasaran dengan anggota polisi kita yang sedang apel pagi, dengan tujuan supaya anggota kita lebih banyak korban," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus "masih merah" dalam program deradikalisasi.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Jadi artinya, dalam tanda kutip masuk kelompok `masih merah`. Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik berbeda," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dalam jumpa pers, di Kota Bandung, Rabu (7/12).
Kapolri mengatakan sosok Agus Muslim ini masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar.