Jakarta - Tahun depan, Pemerintah akan secara total melakukan registrasi pembeli yang berhak menggunakan LPG Subsidi dengan alasan tepat sasaran.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji mengatakan, sudah menjalankan uji coba. “Uji coba sekarang sudah jalan, tetapi tahun depan akan full di registrasi di seluruh Indonesia,” jelas Tutuka.
Dikatakan Tutuka, pihaknya akan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). "Nantinya data tersebut akan diintegrasikan dengan program Subsidi Tepat MyPertamina," ujarnya.
“Kita kan sudah melaksanakan, Pertamina sudah melaksanakan registrasi, itu baru pilot project belum banyak. Sampai sekarang P3KE kita coba terapkan sudah di 5 Kabupaten,” ungkapnya.
Tutuka menyebut sejumlah wilayah tersebut di Cipondoh, Tangerang Selatan, dan beberapa Kabupaten di Semarang. Ia menjelaskan, salah satu pembahasan dalam RDP mengenai evaluasi pendistribusian LPG 3 Kg. “Ini evaluasi saja, apa yang pernah dilakukan, supaya lebih tepat sasaran,” terangnya.
Sebelumnya pada April 2022, Kementerian ESDM juga telah meminta pemerintah daerah untuk membantu melakukan pengawasan penggunaan LPG 3 kg agar tepat sasaran.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengguna LPG 3 kg berdasarkan Pasal 1 butir 5 Pepres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg adalah rumah tangga dan usaha mikro.