Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) berkomitmen mengembangkan obligasi negara ritel (ORI), seperti seri SBR012 sebagai perluasan akses instrumen keuangan bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR), Kemenkeu, Suminto mengatakan, "tentu dari sisi pemerintah terus berkomitmen dalam mengembangkan instrumen yang baik ini sebagai sarana edukasi inklusi keuangan maupun perluasan akses instrumen keuangan bagi masyarakat."
Suminto mengatakan, diperkenalkannya fitur baru dalam SBR012 ini baik dalam konteks tenor yang lebih panjang maupun threshold nominal pembelian yang lebih besar ditujukan untuk memenuhi variasi kebutuhan investor ritel. Fitur baru tersebut pada SBR012 yang ditawarkan dua jenis yakni SBR012-T2 dengan tenor 2 tahun dan SBR012-T4 dengan tenor 4 tahun.
Bentuk dan karakteristik obligasi yang ditawarkan adalah obligasi negara tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption).
Adapun tanggal jatuh tempo SBR012-T2 pada 10 Februari 2025, sedangkan SBR012-T4 pada 10 Februari 2027. Keduanya bisa dipesan mulai dari minimum Rp1 juta, namun dengan maksimum pemesanan yang berbeda yakni SBR012-T2 sebesar Rp5 miliar dan SBR012-T4 Rp10 miliar.
SBR juga memberikan imbal hasil yang cukup kompetitif, selain itu dari sisi perpajakan juga dikenakan tarif pajak sebesar 10 persen, lebih rendah dibandingkan beberapa instrumen keuangan lainnya saat ini.
"Kami berharap bahwa penerbitan SBR012 maupun Surat Berharga Negara (SBN) ritel selanjutnya pada tahun ini tetap terus sukses, dan tentu dalam hal ini kami terus akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan dan pembelian SBN ritel kita baik melalui perluasan distribusi maupun melalui kemudahan akses transaksi secara online," kata Suminto.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menerbitkan instrumen obligasi negara ritel (ORI) seri SBR012-T2 dan SBR012-T4 yang akan ditawarkan secara online (e-SBN) dengan kupon di atas 6 persen.
DJPPR Kementerian Keuangan mencatat masa penawaran obligasi ritel tersebut dilakukan mulai 19 Januari 2023 pukul 09.00 WIB hingga 9 Februari 2023 pukul 10.00 WIB. Jenis kupon kedua obligasi ritel yang ditawarkan adalah mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Pembayaran kupon dilakukan tanggal 10 setiap bulan, dimana untuk pembayaran pertama kali pada 10 Maret 2023 (short coupon). Jika tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.