JAKARTA - Hari Pejalan Kaki Nasional diperingati pada tanggal 22 Januari setiap tahun.
Hari Pejalan Kaki Nasional dicetuskan oleh Koalisi Pejalan Kaki (KoPK) untuk mengenang kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/1/2012) siang.
** Sejarah Hari Pejalan Kaki Nasional 2023
Kecelakaan maut terjadi di kawasan Tugu Tani pada Minggu (22/1/2012) siang. Sembilan pejalan kaki tewas dalam kecelakaan tragis itu.
Kecelakaan tersebut terjadi akibat mobil yang melaju kencang, lalu menabrak 12 orang pejalan kaki.
Sebanyak sembilan orang korban tabrakan tersebut meninggal dunia. Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan Tugu Tani juga menyebabkan kerusakan halte bus di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ini merupakan salah satu kasus kecelakaan pejalan kaki terburuk di Indonesia. Tentu saja kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki tidak hanya terjadi di Tugu Tani.
Menurut KoPK di Indonesia ada puluhan nyawa pejalan kaki yang direnggut akibat kecelakan setiap tahun.
Hari Pejalan Kaki Nasional didedikasikan untuk para korban pejalan kaki yang meninggal di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data dari Global Health Report on Road Safety yang dirilis oleh WHO, pejalan kaki menempati urutan kedua korban terbanyak yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, setelah sepeda motor.
Faktanya, keamanan jalur pedestrian yang belum menjadi fokus utama pengembangan lalu lintas jalan.
Masih banyak wilayah yang belum ramah pejalan kaki di berbagai titik di Indonesia, khususnya untuk pengguna disabilitas dan lansia.
Oleh karena itu, Hari Pejalan Kaki Nasional diperingati untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat dan pemerintah bahwa penting dalam menciptakan ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Gerakan ini diperlukan untuk mendukung hak-hak seluruh pejalan kaki yang sama pentingnya dengan pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya hari ini, negara diharapkan dapat lebih memperhatikan hak dan perlindungan bagi pejalan kaki, seperti memperbanyak trotoar serta tempat penyeberangan untuk pejalan kaki.
Hari Pejalan Kaki Nasional diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk memberikan fasilitas yang lebih layak dan maksimal bagi pejalan kaki, serta ramah disabilitas. (*)