• Bisnis

Merumahkan MBR, BTN Berlomba dengan Waktu

Pamudji Slamet | Selasa, 07/02/2023 22:27 WIB
Merumahkan MBR,  BTN Berlomba dengan Waktu Ilustrasi

JAKARTA - Seperti kelompok masyarakat lain, kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga berhak untuk mendapat dan memiliki rumah layak huni. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN berlomba dengan waktu untuk mempercepat pencapaian hak tersebut.

Membantu MBR memiliki rumah berbanding lurus dengan pengurangan backlog di Tanah Air. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, backlog kepemilikan rumah pada 2021 sebesar 12,7 juta rumah tangga.  Artinya, ada 12, 7 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada tahun 2021.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, angka tersebut terus bertambah sebanyak 680 ribu setiap tahun.

"Kalau kita punya program 1 juta rumah setiap tahunnya, itu baru akan habis di 2062, " ujar Herry.

Artinya, backlog di Indonesia akan tuntas dalam rentang waktu 39 tahun ke depan. Artinya lagi, dalam rentang waktu tersebut Indonesia bakal terus menghadapi persoalan serius di sektor perumahan.

Jika menyikapinya dengan cara normatif, maka hasilnya pun normatif. Padahal, problematika perumahan di Tanah Air membutuhkan gagasan dan program inovatif. Sebab, penyelesaian masalah perumahan di negeri ini memerlukan percepatan, bukan sekadar kecepatan.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, sebagai bank dengan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terbesar di Indonesia, juga harus bekerja dalam norma percepatan. Terlebih, bank plat merah ini diklaim berperan strategis dalam menekan laju backlog, khususnya program `merumahkan` MBR.

“Perseroan memiliki peran strategis dalam mempercepat penyelesaian backlog kepemilikan rumah melalui pemberian kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo.

Sejatinya, isyarat bahwa BTN bekerja dalam norma percepatan dan berlomba dengan waktu, tecermin dari beberapa aksi korporasi. Yang paling menyedot perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir adalah penerbitan saham baru atau rights issue.

Dengan mekanisme tersebut, perusahaan memperoleh dana segar sebesar Rp 4,13 triliun. Sebesar Rp 2,48 triliun dari dana itu merupakan penyertaan modal negara (PMN) dan sisanya sekitar Rp 1,65 triliun dari pemegang saham publik.

“Seluruh dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan penyaluran kredit Perseroan dalam rangka mendukung program perumahan nasional, khususnya program pemerintah sejuta rumah,” papar Haru.

Dalam rangka mempercepat penyelesaian backlog perumahan tersebut, perseroan menargetkan pembiayaan perumahan sebanyak 1,32 juta unit sampai 2025.

Masih dalam situasi berlomba dengan waktu, perseroan juga mendukung program KPR Rent to Own, melalui skema Staircasing Shared Ownership (SSO). Dengan skema ini, MBR bisa memiliki hunian dengan biaya awal lebih terjangkau. Selanjutnya, secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka.

"Staircasing Shared Ownership juga menjadi jawaban agar pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN. Bank BTN siap mendukung skema ini sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah," papar
Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar.

BTN juga memudahkan akses kepemilikan rumah bagi pekerja sektor informal. Tentu saja, komitmen ini bertujuan untuk mempercepat pengurangan backlog di Tanah Air.

BTN memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap (informal) bekerjasama dengan Kementerian PUPR dengan skema BP2BT. Termasuk juga dengan BP Tapera untuk pekerja mandiri yang ingin miliki rumah, sehingga terlihat track record dalam menabung, seberapa penghasilan, sehingga memiliki data yang jelas,” ujar Hirwandi.

BTN memang tengah berlomba dengan waktu dan bekerja dalam norma percepatan. Jika bekerja dengan cara normatif, maka sulit bagi perseroan untuk mempercepat pengurangan backlog. Pun demikian, jika bersikeras segera `merumahkan` MBR, maka tidak ada pilihan lain, perseroan harus berani berlomba dengan waktu.

Keywords :


BTN MBR
.
backlog