JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya tersangka baru dari pengembangan kasus Bantuan Sosial (Bansos) Beras tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Terkait hal itu, KPK memulai penyidikan baru terkait kasus tersebut.
“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021 di Kemensos RI,” ujr Kabag Pemberitaan KPK, Rabu (15/3).
Lanjut Ali, adanya tersangka baru dari kasus bansos era Covid-19 itu sebagai bukti bahwa KPK merespond segala bentuk laporan dari masyarakat.
“Perkara ini adalah aduan masyarakat yang di terima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan,” tambah Ali.
Adapun tersangka baru itu diduga merupakan Kuncoro Wibowo eks Dirut Transjakarta yang dicekal ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Saat dihubungi, Ali Fikri tidak menanggapi apapun dan menyatakan bahwa tersangka baru akam segera diumumkan setelah hasil penyelidikan selesai.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” pungkas Ali.