• News

Tokoh Sulawesi Tuntut Keadilan untuk Ferdy Sambo

Ariyan Rastya | Rabu, 15/03/2023 21:37 WIB
Tokoh Sulawesi Tuntut Keadilan untuk Ferdy Sambo Tengah baju putih yaitu Tokoh Sulawesi, Annar Salahuddin Sampetoding

JAKARTA – Ketua Yayasan Keturunan Tomanurung Sukawesi Selatan, Annar Salahuddin Sampetoding mendesak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan untuk mengurangi hukuman bagi terpidana mati, Ferdy Sambo.

Ia menganggap hukuman mati yang diberikan Pengadilan Negeri Jaksel sangatlah berlebihan dan tidak manusiawi.

“Hukuman Mati Terhadap Saudara Ferdy Sambo tapi kami menganggap Sangat Berlebihan dan Demi alasan kemanusiaan yang adil dan beradab Harus Ditolak,” ujar Annar kepada wartawan, Rabu (15/3).

Beberapa waktu lalu telah diketahui bersama vonis hukuman mati terhadap Saudara Ferdy Sambo dijatuhkan.

Lanjutnya, yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan bentuk dari seorang kepala rumah tangga dalam menjaga harkat dan martabat keluarganya.

“Keputusan hakim bertentangan dengan budaya kami “SIRI’ NA PACCE” artinya Malu dan kepedihan yang sangat mendalam sekali yaitu menjunjung tinggi harkat dan martabat keluarga, prinsip penghormatan pada Budaya orang Sulawesi Selatan yang terdiri dari etnis Toraja Makassar Bugis dan Hak Asasi Manusia,” tambahnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Annar bersama Yayasan Keturunan Tomanurung Sulawesi berharap keadilan dapat diberikan kepada Ferdy Sambo.

Berikut adalah isi tuntutan yang diutarakan Annar kepada majelis hakim dan beberapa pejabat lainnya:

1. Atas dasar penghormatan terhadap institusi pengadilan, kami menghargai apa yang sudah menjadi keputusan pengadilan dalam perkara ini. Meski demikian, kami menganggap bahwa Vonis mati terhadap saudara kami Ferdy Sambo sangatlah berlebihan. Bahwa betul beliau bersalah, tetapi apakah hukuman mati adalah vonis yang tepat?

2. Vonis mati terhadap Ferdy Sambo kami anggap berlebihan karena tampaknya hukuman yang diberikan lebih karena untuk memenuhi keinginan masyarakat tertentu semata dan bukan atas dasar keadilan yang substantif dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang muncul di persidangan khususnya yang disampaikan pihak Ferdy Sambo karena kejadian penembakan ini tidak berdiri sendiri begitu saja tanpa sebab.

3. Kami meyakini saudara kami Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin membela harkat dan martabat pribadi keluarganya yaitu “SIRI’ NA PACCE” sesuatu yang dalam tentang keyakinan budaya kami orang Sulawesi Selatan yang terdiri dari Etnis Toraja Makassar dan Bugis dan siapa pun tentu bisa saja melakukan tindakan apa pun untuk membela harkat dan martabat keluarga dan pribadinya tersebut,yang harus dilakukan sendiri tanpa terwakilkan.

4. Vonis mati terhadap Ferdy Sambo seakan-akan tidak menyisahkan sedikit ruang keadilan yang selama proses atau fakta persidangan sudah mengaku salah, berkali-kali meminta maaf dan siap bertanggung jawab, bahkan bersikap sopan. Apakah tidak ada pertimbangan hukum atau keringanan atas sikap seperti ini sehingga harus dihukum mati?

5. Saudara kami Ferdy Sambo dan keluarganya jauh sebelum vonis pengadilan ini dijatuhkan sudah mendapat hukuman sosial yang teramat berat dari seluruh masyarakat Indonesia yang sejujurnya membuat kami semua terpukul amat sangat dalam. Penghakiman sosial oleh masyarakat ini jauh lebih dahsyat dari hukuman fisik karena menyentuh jantung jiwa dan spirit keluarga terutama anak-anak yang terbilang masih kecil dan pasti sangat tergoncang atas cemohan, cibiran dan cacian dari masyarakat. Kerelaan saudara Ferdy Sambo menerima semua itu apakah tidak menjadikan pertimbangan sampai menjatuhkan pidana mati bagi saudara kami ini?

6. Saudara kami Ferdy Sambo tidak dilahirkan sebagai seorang penjahat seperti perlakuan masyarakat saat ini,karena pengabdian dia selama 28 tahun pada negara dan bangsa ini melalui institusi Polri. Lebih dari itu, Ferdy Sambo adalah Polisi dengan sejumlah prestasi. Dia mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri berupa enam pin emas Kapolri. Karena pengabdiannya selama 28 tahun menjadi anggota Polri membuat dirinya dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan Presiden RI. Apakah ini tidak menjadi pertimbangan ampunan yang perlu diberikan sampai beliau harus divonis mati?

7. Kami keluarga besar Sulawesi Selatan terkhusus Etnis Toraja Makassar dan Bugis seluruh Indonesia meyakini masih ada keadilan yang didapatkan saudara kami Ferdy Sambo melalui upaya hukum BANDING yang sudah diajukan. Atas dasar keadilan dan kemanusiaan, hukuman mati adalah sesuatu yang sangat berlebihan dan karena itu pantas ditolak. Semoga para hakim pengadilan BANDING mempertimbangkan semua aspek tersebut diatas sehingga keadilan sesungguhnya bisa diperoleh juga oleh saudara kami Ferdy Sambo.

8. Secara khusus kami juga ingatkan Yth Bapak Mahfud MD sejak awal berbicara yang tidak pantas, Sehingga pemberitaannya menjadi liar dan banyak tidak bisa dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat sebagai tokoh agama yang menjadi panutan,kami menghimbau agar tidak terlalu jauh mencampuri atau mengintervensi pengadilan yang harus berjalan independen.

9.Terkhusus kepada yang Mulia Presiden Republik Indonesia,Bapak Joko Widodo,yang kami sangat banggakan dan kami sangat cintai,Atas nama Rakyat dan masyarakat adat Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan.Mohon dimaafkan saudara kami Ferdy Sambo atas segala perbuatan secara spontan dan tidak disengaja yang kami yakini atas dasar “SIRI’ NA PACCE” Budaya yang sangat sakral dan sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Sulawesi Selatan.