JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango memastikan kepindahan eks Deputi Penindakan, Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya tidak akan menghalangi kasus yang sedang berjalan di KPK.
“Insyaallah nggak. Kan ada sistem kerja melalui POB (prosedur operasional baku) ataupun Probis (proses bisnis) yang ada yang tidak bergantung personal,” ujar Nawawi, Rabu (29/3).
Lanjut Nawawi, pihaknya akan segera melakukan rapat internal guna menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kursi yang kosong usai ditinggal Karyoto.
“Penggantinya tentu kami masih harus menunjuk Plt karena untuk pejabat yang definitif itu harus melalui seleksi terbuka terbatas. Selama ini penunjukan Plt dari internal aja,” paparnya.
Menurutnya, kepindahan Karyoto merupakan hal yang wajar dan dianggap lumrah melihat masa bakti Karyoto yang sudah 3 tahun lebih menjabat.
“Memang sepertinya sudah waktunya. Kan beliau udah hampir tiga tahun menjabat Deputi Penindakan,” tandasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Fadil Imran yang baik jabatan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Fadil menggantikan Kabarhakam sebelumnya yakni Komjen Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.