JAKARTA – Mantan Direktur Peyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro langsung menghadap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dirinya dipecat dari KPK.
“Tentunya sudah menghadap ke beliau,” kata Endar saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/4).
Kunjungan yang dilakukan Endar untuk meminta petunjuik dan kejelasan karirnya kepada Kapolri. Pasalnya, ada perbedaan surat antara yang dikeluarkan Sigit dan yang dikeluarkan oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
Meski demikian, Sigit tetap menugaskan Endar untuk mengabdi di KPK meski Firli sendiri telah menunjuk Plt Direktur Penyelidikan yang baru untuk menggantikannya.
Sigit sendiri mengeluarkan surat perpanjangan penugasan kepada Endar dan bertahan di lembaga antirasuah tersebut. Sedangkan Filri justru menerbitkan surat pemberhentian secara terhomat kepada Endar.
“Petunjuknya saya harus terus menjalankan tugas terus di sini,” tambah Endar.
Diketahui, Filri telah mengeluarkan surat pemecatan secara terhormat kepada Endar pada tangga 31 Maret 2023. Surat itu keluar selang sehari dari surat pernyataan Sigit yang mneyebut penugasan kembali Endar di KPK.
Dengan adanya kasus tersebut, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh beberapa aktivis masyarakat karena melanggar kode etik Peraturan KPK No1 Tahun 2022 Sebagaimanan dimaksud dalam Pasal 3 Ayat 2.
Endar sendiri saat ini masih berada di Gedung Merah Putih KPK dan belum kembali ke instansi asal karena menuruti surat tugas yang dikeluarkan Sigit.