Sungguh tepat perkataan yang kita mungkin sering mendengarnya bahwa “manusia berencana, namun Allah Subhanahu wa ta`ala lah yang menentukan hasil akhirnya.” Sebagaimana kisah berikut ini tentang seorang ibu yang berdoa dan berusaha menyelamatkan bayinya. Hingga Allah Subhanahu wa ta`ala menjaganya dari berbagai kedzaliman.
Nabi Ya`qub `alaihissalam awalnya tinggal di wilayah Kan’an, yang sekarang merupakan negara Palestina. Nabi Yusuf `alaihissalam yang merupakan salah satu putera nabi Ya`qub `alaihissalam, adalah pejabat yang dipercaya raja Mesir yang berasal dari suku Hexos kala itu.
Pada saat itu terjadi paceklik di berbagai wilayah, termasuk Palestina. Maka nabi Ya`qub `alaihissalam dan keluarganya pindah ke Mesir atas ajakan nabi Yusuf `alaihissalam. Bani Israil kemudian beranak-pinak di sana.
Setelah nabi Yusuf `alaihissalam meninggal dan melalui rentang waktu yang panjang, para raja dari suku Hexos yang menguasai Mesir ditaklukkan oleh suku Qibthi. Suku ini merupakan suku pribumi Mesir. Pemimpin Mesir dari suku Qibthi inilah yang kemudian digelari dengan Fir`aun.
Demikianlah betapa agungnya Al-Qur’an sebagai kitab suci yang mulia. Bahkan sampai gelar penguasa Mesir pun dengan tepat dibedakan penyebutannya. Kenyataan ini sesuai hasil riset dan penelitian di masa kini. Seperti dalam surah (ke-12) Yusuf ayat 54 disebut raja (Malik) yang berkuasa pada jaman nabi Yusuf `alaihissalam. Sedangkan dalam surah (ke-28) Al-Qashash ayat 3 disebut fir’aun pada masa nabi Musa `alaihissalam.
Di sisi lain, bani Israil yang merupakan suku pendatang menjadi bangsa minoritas di Mesir Kuno. Mereka mulai diperbudak dan diintimidasi dengan berbagai macam siksaan dan penghinaan.
Salah satu bentuk penganiayaan tersebut adalah Fir`aun memerintahkan para petugas kerajaan untuk membunuh bayi laki-laki yang lahir dari kalangan bani Israil. Perintah ini didasari ramalan para dukun atas mimpi Fir’aun. Mereka mengatakan bahwa kelak akan ada lelaki dari bani Israil yang akan menjatuhkan tahta Fir’aun.
Allah ﷻ berfirman dalam surah (ke-28) Al-Qashash ayat 4,
“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah-belah, dia menindas segolongan dari mereka (bani Israil), dia menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sungguh dia (Fir’aun) termasuk orang yang berbuat kerusakan.”
Dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Qashashul-Anbiya, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bagaimana gencarnya perburuan bayi laki-laki ini dilakukan secara masif. Para petugas menunggui setiap wanita bani Israil yang hendak melahirkan. Mereka memastikan jenis kelamin bayinya. Jika yang lahir adalah bayi perempuan, maka akan dibiarkan hidup. Namun jika bayi laki-laki, maka akan langsung dibunuh.
Konon, pembunuhan itu dilakukan secara keji. Bayi laki-laki yang lahir langsung diambil paksa dari ibunya. Seketika itu juga, dibantingkan ke tanah, kemudian disembelih di hadapan ibunya.
Allah ﷻ menakdirkan bahwa nabi Musa `alaihissalam lahir saat kebijakan perburuan ini dilakukan. Berbeda dengan nabi Harun `alaihissalam, saudara kandungnya. Beliau `alaihissalam telah dilahirkan sebelum diberlakukannya perburuan ini.
Nabi Musa `alaihissalam juga merupakan keturunan nabi Ya`qub `alaihissalam (bani Israil). Maka, Ibunya menyembunyikan Musa `alaihissalam dari para petugas Fir’aun.
Semoga keselamatan tercurah kepada nabi Musa `alaihissalam.
(Kontributor :Dicky Dewata)