• News

Ditemukan Bukti Gratifikasi, KPK Batal Klarifikasi LHKPN Achirudin Hasibuan

Ariyan Rastya | Jum'at, 12/05/2023 09:30 WIB
Ditemukan Bukti Gratifikasi, KPK Batal Klarifikasi LHKPN Achirudin Hasibuan AKBP Achiruddin Hasibuan.

JAKARTA - Pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring telah melakukan koordinasi secara terpisah dengan Irwasum Polri dan juga Kapolda Sumut. Berdasarkan koordinasi tersebut, Polri menemukan sejumlah bukti penerimaan gratifikasi. 

“Berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya. Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Ipi Maryati di KPK, Jumat (12/5). 

Lebih lanjut Ipi mengatakan, selanjutnya KPK akan membantu Inspektur Pengawasan Umum Polri dan Kepolisian Daerah Sumut untuk menyiapkan data-data yang diperlukan oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang menyangkut Achiruddin. 

“KPK akan mensupport data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut,” tambah Ipi. 

Nama AKBP Achirudin mencuat usai kasus penganiayaan yang menjerat anaknya Aditya Hasibuan di Sumatera Utara. Aditya menjadi tersangka usai menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral. 

Saat penganiayaan berlangsung, AKBP Achiruddin selaku ayah Aditya berada di lokasi dan ikut mengancam Ken Admiral selaku korban. 

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Achiruddin tercatat memikiki harta kekayaan sebanyak Rp467 juta. Harta kekayaan tersebut dilaporkannya pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020.

Dalam laporannya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m persegi di Kota Medan senilai Rp46.330.000. 

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp51.218.644.

Namun, publik menilai kejanggalan terjadi saat dirinya memamerkan kendaraan mewah berupa motor besar merek Harley Davidson dan mobil Rubicon. Sementara dua jenis kendaraan tersebut tidak tercantum di dalam laporan LHKPN pribadinya.

FOLLOW US