JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua penyelenggara negara untuk melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (22/5) hari ini. Keduanya yakni, Sekertaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto.
Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung sekitar empat jam. Reihana dan Hariyanto tiba di lobby gedung KPK pukul 08.50 WIB hari ini. Usai diperiksa, keduanya secara bergiliran keluar dari gedung KPK hanya berselang 10 menit. Mereka pun memilih bungkam saat ditanya awak media terkait pemeriksaan.
Kadinkes Lampung dan Sekda Riau sudah pernah diklarifikasi soal laporan harta kekayaannya. Namun, KPK masih butuh keterangan kedua. Sebab, masih ada kejanggalan dalam LHKPN keduanya.
SF Hariyanto diklarifikasi harta kekayaannya buntut video viral istrinya flexing atau hedon di media sosial. Istri Hariyanto, Adrias sering memamerkan momen liburan ke Eropa dan mengenakan barang-barang mewah mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Adapun mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah. Hal tersebut dinilai publik tak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat negara.
Sementara itu, Reihana diperiksa LHKPN-nya akibat sering pamer barang-barang mewah berupa tas dan lain-lain. Salah satunya yakni tas dengan merek Hermes bernilai Rp200 juta hingga ramai diperbincangkan warganet.
Seperti diketahui, laporan harta kekayaan Reihana tercatat tak berubah selama lima tahun lamanya. Selain itu, KPK menemukan Reihana memiliki 6 rekening bank, namun yang didaftarkan di LHKPN hanya satu.