JAKARTA - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola telah dinyatakan bebas bersyarat usai dipenjara akibat korupsi. Ia mengaku siap kembali menjadi publik figur.
"Kalau misalnya tawaran ada, alhamdulilah, masih ada yang ingat, tapi ya saya jalani,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5).
Saat disinggung soal kesibukannya usai keluar penjara, ia mengatakan sedang menjalani bisnis bersama teman-temannya. Lebih lanjut Zumi menjelaskan, saat ini ia lebih fokus mengurus dua anak dan ibu kandungnya.
Statusnya sebagai bebas bersyarat menyebabkan Zumi masih lapor setiap satu bulan sekali ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Kendati demikian, ia tidak membeberkan apa bisnis barunya tersebut.
Untuk diketahui, kedatangan Zumi Zola hari ini Selasa (23/5) ke Gedung Merah Putih KPK yakni dimintai keterangannya dipersidangan dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018.
“Zumi Zola, hadir secara online dari gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5).
Selain Zumi, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya seperti Wahyudi, Dheny Ivan, Shendy, dan Basri.
"Sesuai dengan agenda persidangan Terdakwa M Juber dkk di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi yang masih menghadirkan saksi-saksi dari pihak Tim Jaksa KPK, hari ini (23/5) dihadirkan saksi-saksi," tambah Ali.