JAKARTA - TikTok Inc pada Senin mengajukan gugatan yang menantang larangan baru negara bagian Montana atas penggunaan aplikasi milik China, negara bagian pertama yang melarang layanan berbagi video pendek yang populer itu.
TikTok berpendapat larangan tersebut, yang akan berlaku pada 1 Januari, melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dan pengguna. Gugatan tersebut, yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Montana, juga berpendapat bahwa larangan tersebut didahului oleh undang-undang federal karena mengganggu masalah yang menjadi perhatian federal eksklusif dan melanggar Klausul Perdagangan Konstitusi AS, yang membatasi wewenang Negara Bagian untuk memberlakukan undang-undang. yang terlalu membebani perdagangan antar negara bagian dan asing.
TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China dan digunakan oleh lebih dari 150 juta orang Amerika, telah menghadapi seruan yang semakin meningkat dari anggota parlemen AS dan pejabat negara untuk melarang aplikasi tersebut secara nasional karena kekhawatiran tentang potensi pengaruh pemerintah China atas platform tersebut.
Montana dapat mengenakan denda $10.000 untuk setiap pelanggaran oleh TikTok dan denda tambahan $10.000 per hari jika melanggar larangan tersebut. Undang-undang tidak memberikan hukuman kepada pengguna TikTok individu. Tidak jelas bagaimana Montana akan memberlakukan larangan TikTok.
Mantan Presiden Donald Trump pada tahun 2020 berusaha untuk melarang unduhan baru TikTok dan WeChat milik China, unit Tencent (0700.HK), dan transaksi terkait, yang menurut perusahaan pada saat itu dapat secara efektif melarang penggunaan aplikasi oleh AS, tetapi serangkaian keputusan pengadilan memblokir larangan tersebut agar tidak berlaku.
Ketua Komite Intelijen Senat Mark Warner mengatakan kemungkinan pengadilan federal membatalkan larangan Montana membuatnya semakin penting bagi Kongres untuk meloloskan undang-undang yang dia perkenalkan untuk memberi presiden kekuatan baru untuk melarang atau memberlakukan pembatasan pada TikTok dan aplikasi milik asing lainnya.
TikTok memperkirakan memiliki ratusan ribu pengguna aktif di negara bagian itu, yang memiliki total sekitar 1,1 juta penduduk.
Perusahaan mengatakan dalam gugatannya bahwa "belum membagikan, dan tidak akan membagikan, data pengguna A.S. dengan pemerintah China, dan telah mengambil langkah-langkah substansial untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna TikTok."
Pekan lalu, lima pengguna TikTok di Montana mengajukan gugatan di pengadilan federal untuk memblokir larangan negara.
Gugatan TikTok menyebut Jaksa Agung Montana Austin Knudsen, yang didakwa menegakkan hukum. Kantor Knudsen tidak segera menanggapi permintaan komentar pada hari Senin.
Emily Flower, juru bicara Knudsen, mengatakan negara siap menghadapi tuntutan hukum. "Kami mengharapkan tantangan hukum dan sepenuhnya siap untuk membela hukum yang membantu melindungi privasi dan keamanan Montana," katanya, Senin.