• Info DPR

Komisi VIII: Kuota Haji Tambahan Harus Semua Terpakai

Tim Cek Fakta | Selasa, 23/05/2023 18:16 WIB
Komisi VIII: Kuota Haji Tambahan Harus Semua Terpakai Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar John Kennedy. Foto: dpr

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengingatkan kepada pemerintah, apabila ada kuota haji reguler yang ternyata tidak dapat terpenuhi, maka langsung dialihkan ke kuota haji khusus. Pasalnya, untuk kuota haji reguler pada hari ini sudah mulai masuk ke asrama dan esok hari sudah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Jangan sampai ada satu kuota pun yang terbuang sia-sia, karena ini sangat mahal harganya. Jika ada sisa, jangan ragu untuk diserahkan kepada pihak swasta,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis berbicara dalam Forum Legislasi bertajuk ”Menilik Persiapan Haji 2023” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Legislator Fraksi Golkar ini menuturkan, pengelola haji khusus masih ada waktu, setidaknya 5-10 hari ke depan. Sehingga kuota haji bisa terserap semua. “Perlu tahu saja, haji khusus juga daftar antrean sudah 7-8 tahun. Kuota haji itu mahal. Jadi dengan daftar antrean ini PR kita bersama,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Bendahara Umum AMPHURI M. Tauhid Hamdi mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2019 bahwa kuota haji khusus itu ada 8% dari kuota nasional, berarti hampir kurang lebih 17.680 untuk haji khusus. “Kemudian kami juga mohon kepada Pak John (John Kennedy Azis) supaya diperjuangkan kuota yang 8.000 ini untuk diberikan hak kepada haji khusus 8% itu, kurang lebih 640 jemaah,” ujarnya.

Untuk haji khusus karena di AMPHURI juga sudah antri, Tauhid Hamdi berharap Komisi VIII DPR RI melalui John Kennedy Azis, kurang lebih 6 sampai 7 tahun hampir 130.000 jamaah haji khusus yang antri untuk bisa diberangkatkan. Namun saat ini, dari AMPHURI sudah siap bilamana kuota itu memang diberikan kepada haji khusus.

“Kami dari asosiasi sudah menyiapkan data-datanya untuk dimasukkan di sistem, dimana dari sistem tersebut sudah termakstub haji khusus itu 18.340 itu sudah masuk kuota tambahan. Jadi tinggal bagaimana mekanisme pembagiannya, itu nanti akan diatur oleh pemerintah bagaimana kita bicarakan dengan kementerian agama,” tutupnya.