JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan meluncurkan Logo, Tagline, dan Website sebagai bagian dari upaya pemenangan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2024-2025.
Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO Kategori C Periode 2022-2023 akan segera berakhir pada bulan Desember tahun 2023 ini dan proses pemilihannya akan dilaksanakan dalam salah satu agenda Sidang Majelis IMO ke-33 pada 27 November – 6 Desember 2023 mendatang.
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menyampaikan keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO memiliki peranan yang penting mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan menjadi kunci dalam perdagangan global, dengan lebih dari 80 persen perdagangan dunia diangkut melalui jalur laut. Selain itu, letak geografis Indonesia yang strategis, dengan adanya Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok yang dilalui oleh kapal-kapal dari Eropa menuju wilayah timur atau Australia.
"Sehingga kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar Indonesia dapat kembali terpilih sebagai anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025," ujarnya.
Ia menambahkan, keanggotaan Indonesia di Dewan IMO akan memperkuat visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia melalui diplomasi maritim dalam politik luar negeri, serta memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan dunia dalam sektor kemaritiman.
"Adapun peluncuran Logo, Tagline, dan Website: www.indonesiaforimo.com ini merupakan langkah awal dalam kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2024-2025," ujar Dirjen Arif.
Makna logo dengan Tagline "Our Commitment to Safety, Security and Sustainability at Sea" mencerminkan komitmen Indonesia dalam mewujudkan pelayaran yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung tema Maritim IMO tahun 2023 yang menyoroti perlindungan lingkungan maritim dari pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas pelayaran," tambahnya.
Sebagai informasi, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran dan pencegahan pencemaran laut oleh kapal. Dewan IMO merupakan organ eksekutif organisasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi kerja dan kinerja organisasi. Dewan dipilih untuk jangka waktu dua tahun.
Terdapat 3 kategori Anggota Dewan IMO yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan pada Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar. Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran. Kategori C adalah 20 negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dalam transportasi laut atau navigasi dan yang pemilihannya ke dalam anggota Dewan akan memastikan keterwakilan semua daerah geografis utama di dunia.
Pada Sidang Assembly IMO ke-32 yang digelar di Markas Besar IMO di London, Desember 2021, Indonesia berhasil terpilih dengan memperoleh 127 suara, dan menempati urutan ke-7 dari 27 negara kandidat yang mencalonkan diri untuk mengisi 20 kursi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2022-2023.