JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mendalami kasus sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dalam hal ini KPK telah memeriksa 3 saksi terkait perkara yang telah didalami.
Ketiga saksi tersebut yakni Tri Mulyani dan Lilis Suryani selaku staf HH. Selain itu ada juga seorang penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Ghemary.
Tri dan Lilis diperiksa terkait prosedur kunjungan tamu di sekretariat MA.
"Didalami terkait penjelasan ttg prosedur tamu di sekretariat MA," ujar Kabag Pemberitaan dan Monitoring KPK, Ali Fikri, Selasa (30/5).
Selain itu, Tri dan Lilis juga didalami pengetahuannya tetantang nama Dadan Tri Yudianto yang diduga sering mengunjungi Sekretariat MA untuk menemui Hasbi Hasan.
Sedangkan Windy Idol, KPK mendalami terkait penerimaan sejumlah uang yang diterima dirinya dari Hasbi Hasan. Windy juga didalami terkait aset-aset yang dikelola oleh Hasbi Hasan.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini. Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," Tambah Ali.
Diketahui, Hasbi Hasan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi telah menjalani pemeriksaan tersangka pada Rabu (24/5), namun KPK tidak melakukan penahanan usai pemeriksaan selesai.