JAKARTA – Komisi VII DPR RI meminta Plt. Dirjen Mineral dan Pertambangan (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI menangguhkan kegiatan usaha PT Anindya Wiraputra Konsult dan PT Carsurin sebagai surveyor menyusul adanya aduan dari para penambang nikel.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan, berdasarkan laporan yang ia terima, terdapat tujuh perusahaan, baik itu penambang lokal dan trader lokal yang mengeluhkan kegiatan verifikasi kualitas bijih nikel dalam transaksi jual beli nikel dalam negeri yang dilakukan oleh lembaga surveyor. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh PT Anindya Wiraputra.
Menurut Maman, banyak penambang atau trader mengeluhkan perbedaan hasil analisis antara pelabuhan muat dengan yang ada di perusahaan smelter. Kondisi ini tentunya membuat para penambang mengalami kerugian.
“Kegiatan usaha PT Anindya Wiraputra Konsult dan PT Carsurin sebagai surveyor ditangguhkan sampai dengan rampungnya audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Yang hasilnya disampaikan KESDM RI ke Komisi VII DPR RI,” katanya seperti dilansir dpr.go.id, Minggu (11/6/2023).
Selain itu, Komisi VII mendorong Dirjen Ilmate Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperin) RI dan Plt. Dirjen Minerba ESDM RI melibatkan surveyor lain untuk menghitung secara cermat nilai ekonomi kandungan mineral ikutan lainnya dalam kandungan Nikel Pig Iron (NPI), dan Ferronickel.
Maman pun mengakui bahwa Komisi VII selama ini kecolongan dan tidak awas terhadap kinerja lembaga surveyor yang selama ini rupanya banyak bermasalah.
"Kami ini awalnya Komisi VII ini tidak awas, kita kritik internal kami. Kita menganggap remeh sebuah lembaga survei tetapi ternyata 4 bulan terakhir ini kita dapat laporan sumber permasalahan yang menyebabkan potensi kerugian negara," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Saat ini, PT Anindya Wiraputra Konsult dan PT Carsurin saat ini sedang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Diketahui, Kementerian ESDM dan BPKP saat ini dalam proses audit kedua surveyor tersebut karena diduga ada ketidaknetralan dalam melakukan survei kadar nikel yang berpotensi merugikan pendapatan negara.