JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang analisis aset tanah dan rumah milik mantan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di Yogyakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan aset tersebut masuk ke dalam daftar penyitaan karena diduga terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun.
"Beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan. Tentu segera kami lakukan (penyitaan) pada proses-proses penyelesaian berkas perkara," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/6).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menambahkan tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti untuk mengembangkan perkara ini.
"Tidak berhenti pada proses yang sudah dilakukan. Kalau penyidikannya gratifikasi, TPPU, pasti pendalamannya apakah ada penerimaan suap," kata Ali.
"Perbedaannya pemberi gratifikasi tidak bisa dihukum menurut Undang-undang kecuali suap. Kalau suap kan bisa penerima dan pemberi," imbuhnya.
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangma atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.
Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.
Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).
KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.
Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan Pasal TPPU.
KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.
Tak hanya itu, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.
Satu unit motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, juga sudah disita saat tim KPK menggeledah dua rumah kediaman adik Rafael di Cirendeu, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.