• News

Empat UPT Ditjen Hubla Adendum Kerjasama BMN dengan Pelindo

Tim Cek Fakta | Rabu, 14/06/2023 19:16 WIB
Empat UPT Ditjen Hubla Adendum Kerjasama BMN dengan Pelindo Adendum kerjasama pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) antara UPT Ditjen HUbla dengan PT Pelindo. Foto: dok. katakini

JAKARTA – Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP-BMN) bersama PT. Pelindo (Persero) di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Keempat UPT DJPL tersebut adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Badas, Kepala Kantor KSOP IV Waingapu, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Garongkong.

“Dengan ditandatanganinya adendum perjanjian ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara yang berada di pelabuhan-pelabuhan yang dikerjasamakan untuk mendukung fungsi pelayanan di pelabuhan tersebut sekaligus untuk meningkatkan pendapatan Negara,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha.

Arif mengungkapkan, Pemerintah terus berupaya melakukan pembenahan di bidang kepelabuhanan dalam rangka mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia serta meningkatkan kinerja da daya saing secara global.

“Apa yang kita lakukan harus disampaikan langsung kepada masyarakat dan tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat dan dinikmati langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.