• News

Lidik Kasus Kementan, KPK Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Budi Wiryawan | Kamis, 15/06/2023 17:05 WIB
Lidik Kasus Kementan, KPK Pastikan Tidak Ada Unsur Politik Juru Bicara KPK, Ali Fikri (foto: JawaPos.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada unsur politik dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyelidikan kasus yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu murni masalah hukum.

"Kami ingin sampaikan stop narasi itu, stop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menegaskan kasus ini telah didalami KPK sejak awal 2023 atau sejak enam bulan lalu. Di mana, penyelidikan kasus berawal dari laporan masyarakat.

Ali mengatakan, penyelidikan ini pun dilakukan melalui tahapan berlapis, mulai dari penanganan di bagian pengaduan masyarakat, hingga akhirnya masuk ke tahap penyelidikan.

“Ada analisis yang dilakukan tim pengaduan masyarakat, sehingga kemudian ditindaklanjuti dan dilimpahkan dalam proses penindakan melalui penyelidikan,” ujar dia.

KPK bahkan telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus ini.

Selain itu, KPK juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/5) besok. KPK berharap Syahrul Yasin dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan.