JAKARTA - Sudah terbukti bahwa tekad Indonesia mewujudkan hilirisasi atas kekayaan sumber daya alam (SDA) menghadapi banyak tantangan tidak ringan, baik tantangan dari luar maupun dari dalam. Namun, Indonesia akan dimampukan mewujudkan hilirisasi SDA hanya jika rakyat dan kepemimpinan nasional. berteguh pada sikap dan pendirian untuk memanfaatkan SDA bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Sebelum IMF atau Dana Moneter Internasional ‘cawe-cawe’ menyoal program Indonesia bagi hilirisasi SDA, Uni Eropa (UE) sudah mempermasalahkan dan berupaya menghambat ekspor dari Indonesia atas produk minyak sawit mentah dan turunannya. Macam-macam tuduhan UE.
Dari tuduhan tentang produk sawit Indonesia yang tidak ramah lingkungan, merusak hutan, sampai merusak ekosistem flora dan fauna. Namun, semua orang tahu bahwa dibalik ragam tuduhan itu, tujuan utama UE adalah merawat daya saing produk minyak makan mereka yang dibuat dari kedelai dan jagung.
Belum berhenti mengusik dengan isu minyak sawit dan produk turunannya, UE mengeskalasi tekanannya kepada Indonesia dengan memprotes kebijakan pemerintah melarang ekspor nikel yang masih berbentuk bahan mentah (raw material). Protes UE bahkan sampai dibawa ke forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Melibatkan WTO dalam kasus kebijakan nikel ini menjadi pertanda bahwa rangkaian lobi antara UE dengan Indonesia tidak membuahkan hasil, karena pemerintah tetap bersikukuh dengan kebijakannya. Setelah menyoal sejumlah peraturan atau kebijakan kementerian, pada oktober 2022, Badan Penyelesaian Sengketa WTO menyatakan Indonesia kalah. Tidak menyerah begitu saja, Indonesia mengajukan banding.
Kegagalan lobi dan perlawanan Indonesia di WTO mendorong UE dan pihak lain yang dirugikan oleh kebijakan hilirisasi SDA mencari strategi lain untuk menambah tekanannya. Tak disangka, justru IMF yang tampil menggertak Indonesia. Dalam sebuah dokumen yang dipublikasikan pada pekan keempat Juni 2023, IMF mengritik Indonesia karena bersikap teguh dengan pendirian dan kebijakan hilirisasi SDA.
Dalam rekomendasinya, IMF minta Indonesia secara bertahap mencabut sejumlah kebijakan larangan ekspor komoditas. Rekomendasi IMF ini tentu saja tertuju pada kebijakan pemerintah melarang ekpor nikel, batu bara, bauksit, hingga CPO. Menurut IMF, kebijakan industri di Indonesia harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi.
Sekadar menyegarkan ingatan, apa yang dilakukan IMF patut dipahami sebagai upaya berkelanjutan dari sejumlah negara untuk mendapatkan jaminan keamanan pasokan demi memenuhi kebutuhannya akan ragam bahan baku SDA dari Indonesia. Salah satu upaya terdahulu dilakukan di penghujung tahun 2021. Dalam sebuah pertemuan tingkat tinggi yang dihadiri para pemimpin pemerintahan dari sejumlah negara, delegasi Indonesia tiba-tiba disodori sebuah rancangan dokumen kesepakatan untuk ditandatangani.
Setelah memahami esensi rancangan dokumen itu, Presiden Jokowi tegas-tegas menolak menandatangani kesepakatan tentang rantai pasok (supply chain agreement) bahan baku pertambangan dengan beberapa negara. Penolakan Presiden dilakukan disela-sela pelaksanaan forum kerja sama multilateral G20 di Roma, Italia dan COP26 di Glasgow, Skotlandia, pada Oktober dan awal November 2021. Jelas bahwa Presiden Jokowi pasti menolak menandatangani kesepakatan supply chain itu, karena konsep kesepakatan itu ‘memaksa’ Indonesia mengirimkan bahan baku pertambangan sebanyak mungkin kepada sejumlah negara.
Patut untuk diyakini bahwa demi memenuhi kepentingannya masing-masing, upaya sejumlah negara untuk mendapatkan jaminan keamanan pasokan bahan baku pertambangan dari Indonesia tidak akan berhenti pada manuver IMF, baru-baru ini. Upaya serupa akan berlanjut, bahkan mungkin dalam bentuk tekanan yang lebih keras. Kemungkinan seperti itulah yang harus diantisipasi Indonesia.
Modal utama menangkal tekanan-tekanan seperti itu adalah mengedepankan tekad Indonesia untuk tetap berteguh dan konsisten dengan program percepatan transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA. Apa pun bentuk tekanannya, sangat penting bagi kepemimpinan nasional untuk berani bersikap tegas menghadapi serta menolak tekanan maupun godaan yang datang dari pihak mana pun. Dapat dipastikan bahwa presiden dan para pembantunya menghadapi ragam godaan dibalik lobi-lobi resmi yang dilakukan perutusan dari sejumlah negara.
Beruntung bahwa dari rangkaian lobi dan tekanan dalam beberapa tahun terakhir ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi selalu menunjukan keteguhan sikap dan pendirian Indonesia bagi hilirisasi SDA. Indonesia menolak ditekan. Itu sebabnya, dalam beberapa kesempatan, Presiden Jokowi selalu mengingatkan kepada siapa saja yang akan menggantikannya nanti untuk menunjukan nyali dan berani menolak tekanan dari pihak asing.
Sayang, masa bhakti Presiden Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024. Maka, tantangan riel yang akan dihadapi Indonesia setelah tahun 2024 sudah jelas. Di tengah arus tekanan dan godaan, tantanganya adalah menjaga dan merawat konsistensi pada upaya mewujudkan hilirisasi SDA sebagai langkah pembuka transformasi ekonomi. Pertanyaannya kemudian, apakah pemerintahan baru nantinya mau untuk tulus dan berjiwa besar melanjutkan tekad hilirisasi SDA, dengan tetap mempertahankan keteguhan sikap Indonesia sekarang ini? Hilirisasi SDA bisa diwujudkan jika segenap elemen bangsa tidak melakukan kesalahan dalam memilih pemimpinnya.
Adalah hak UE dan IMF untuk bersikap atau membuat penilaian tentang kebijakan hilirisasi SDA Indonesia. Namun, Kalau negara lain boleh membangun perekonomian dan sektor industri-nya untuk menjadi negara maju yang kompetitif, mengapa Indonesia harus dihalang-halangi untuk mentransformasi perekonomiannya dengan melakukan pendalaman sektor Industri. Dan, dari gagasan Indonesia untuk mewujudkan profil Indonesia Emas 2045, lembaga-lembaga multilateral seperti IMF sejatinya paham betul tentang beban Indonesia yang total penduduknya mencapai 277,43 juta jiwa per 2023 ini.
Gagasan dan inisiatif baru seperti hilirisasi SDA itu harus dimunculkan, terutama karena menuju era 2040-an itu, Indonesia mengalami bonus demografi. Pada dasawarsa itu, penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia non-produktif (65 tahun ke atas). Proporsi usia produktif lebih 60 persen dari total penduduk Indonesia saat itu. Maka, segala sesuatunya, termasuk hilirisasi SDA demi percepatan transformasi ekonomi, harus dikerjakan dari sekarang agar pada waktunya nanti komunitas usia produktif itu tidak menjadi beban negara.
Apa yang ingin dicapai 20 tahun ke depan sudah dirancang dan sudah dituangkan menjadi beberapa kebijakan. Salah satunya kebijakan hilirisasi SDA itu. Profil Indonesia Emas 2045 menargetkan terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia yang merata, dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni seturut kebutuhan zaman. Dari aspek perekonomian negara, Indonesia ditargetkan sejajar negara maju, bahkan menjadi salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar dunia. Artinya, transformasi ekonomi Indonesia menjadi pilihan tak terhindarkan.
[Oleh Bambang Soesatyo atau Bamsoet; Ketua MPR RI/Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)]