JAKARTA - Twitter Inc pada hari Rabu dihantam gugatan yang menuduhnya menolak membayar setidaknya $500 juta atau hampir Rp 7,5 triliun pesangon yang dijanjikan kepada ribuan karyawan yang diberhentikan setelah Elon Musk mengakuisisi perusahaan tersebut.
Courtney McMillian, yang mengawasi program tunjangan karyawan Twitter sebagai "kepala penghargaan total" sebelum dia diberhentikan pada bulan Januari, mengajukan gugatan perwakilan kelompok di pengadilan federal San Francisco.
McMillian mengklaim bahwa di bawah rencana pesangon yang dibuat oleh Twitter pada tahun 2019, sebagian besar pekerja dijanjikan dua bulan gaji pokok ditambah satu minggu gaji untuk setiap tahun layanan penuh jika mereka diberhentikan. Karyawan senior seperti McMillian berutang enam bulan gaji pokok, menurut gugatan tersebut.
Tetapi Twitter hanya memberikan pesangon kepada pekerja yang di-PHK paling lama satu bulan, dan banyak dari mereka tidak menerima apa-apa, klaim McMillian.
Twitter memberhentikan lebih dari setengah tenaga kerjanya sebagai tindakan pemotongan biaya setelah Musk mengakuisisi perusahaan pada bulan Oktober.
Twitter tidak lagi memiliki departemen hubungan media. Perusahaan menanggapi permintaan komentar dengan emoji kotoran.
Gugatan itu menuduh Twitter dan Musk melanggar undang-undang federal yang mengatur rencana tunjangan karyawan. Twitter telah dituntut karena diduga gagal membayar pesangon, tetapi kasus tersebut melibatkan pelanggaran klaim kontrak dan bukan undang-undang tunjangan. Perusahaan mengatakan telah membayar mantan karyawan secara penuh.
Gugatan tertunda yang diajukan bulan lalu menuduh Twitter juga gagal membayar bonus jutaan dolar kepada karyawan yang tersisa. Twitter mengatakan klaim tersebut kurang pantas.
Perusahaan juga menghadapi serangkaian tuntutan hukum lain yang berasal dari pemutusan hubungan kerja yang dimulai tahun lalu, termasuk klaim yang menargetkan perempuan dan pekerja penyandang disabilitas. Twitter membantah melakukan kesalahan dalam kasus di mana ia telah mengajukan tanggapan.