JAKARTA - Penurunan Logistics Performance Index (LPI) Indonesia tahun 2023 sebanyak 17 peringkat ke posisi 63 dari posisi 46 (tahun 2018) memunculkan tanggapan dan pembahasan sejumlah pihak. LPI 2023 dirilis Bank Dunia berdasarkan enam dimensi, yaitu: Customs, Infrastructure, International Shipments, Logistics Competence and Quality, Timelines, dan Tracking & Tracing.
Di antara negara-negara ASEAN, peringkat LPI 2023 tertinggi setelah Singapore (peringkat 1), adalah Malaysia (31), diikuti Thailand (37), Philippines (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Cambodia (116), dan Lao PDR (82).
Supply Chain Indonesia (SCI) menilai, penurunan LPI bisa merupakan fenomena gunung es yang mengindikasikan keberadaan berbagai persoalan dalam sektor logistik.
“Peningkatan LPI itu harus dilakukan secara sistematis dengan program-program yang terintegrasi antar kementerian/lembaga dan para pihak terkait, termasuk pelaku usaha sektor logistik,” kata CEO Supply Chain Indonesia, Setijadi di Jakarta, Rabu (19/7/2023).
Setijadi mengatakan, diperlukan penunjukan kementerian/lembaga sebagai penanggung jawab peningkatan LPI dan pengembangan sektor logistik secara keseluruhan, yang sekarang belum ada.
Menurutnya, selain mengenai pembentukan lembaga permanen bidang logistik, SCI menyampaikan dua langkah strategis pengembangan sektor logistik lainnya, yaitu revisi Perpres 26/12 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional dan pembentukan UU logistik.