• Kabar Desa

Kemendes-Kemenkeu Kolaborasi Bikin Pilot Project Pengurangan Emisi Karbon

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 28/07/2023 18:30 WIB
Kemendes-Kemenkeu Kolaborasi Bikin Pilot Project Pengurangan Emisi Karbon Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (tengah) audiensi dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kemenkeu dan STAN di kantor Kalisari, Jakarta pada Jumat (28/7/2023). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) membuat pilot project pengurangan emisi karbon di desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menilai, dengan menerapkan praktik ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon, desa dapat menjadi contoh dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

"Saya ingin fokus beberapa lokus supaya paham dulu oh gini maksudnya. Lalu nanti replikasi, ada sekian desa kita tampilkan kita bikinkan alur mulai start sampai berhasil baru kemudian kita undang desa lain sejenis," ujar Gus Halim saat audiensi dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kemenkeu dan STAN di kantor Kalisari, Jakarta pada Jumat (28/7/2023).

Dalam kerja sama tersebut, Gus Halim ingin ada beberapa desa sebagai pilot project sehingga pendampingan ke daerah lainnya dapat berlangsung lebih cepat dan tepat.

"Itu dulu dipetani (dilihat detail) mana yang bisa dipercepat untuk digunakan sebagai pilot project," imbuh Gus Halim.

Untuk itu, lanjut Gus Halim, Kemendes bersama Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kemenkeu dan STAN juga akan merumuskan bersama desa mana saja yang akan dijadikan sebagai pilot project tersebut.

"Jadi pendampingan lebih ringan karena didampingi desa yg berjalan. Mana yang perlu diprioritaskan harus disegerakan," tegas Gus Halim.

Rencananya pengurangan emisi karbon ini akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Bersama (BUMDesa). Hal ini juga akan didukung dengan pembuatan regulasi tertentu melalui Peraturan Menteri Desa (Permendesa) sebagai payung hukum yang melindunginya.

Sekadar informasi, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kemenkeu memiliki beberapa anggaran yang dapat mendukung pengurangan emisi karbon ini. Sementara STAN akan berperan sebagai pihak yang paham tata cara pengurangan emisi karbon sebagai salah satu ilmu yang dipelajari selama ini.

"Kami pengen ngeroyok bareng pengurangan emisi karbon ini. Mulai wisata desanya, dari sisi BUMDesnya, penguatan desanya, koperasi juga ada," ujar Direktur Utama Badan Pengelola Lingkungan Hidup Djoko Hendratto.