DENPASAR - Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menyebutkan ada warga negara asing (WNA) ikut membeli elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram di Bali.
“Orang asing yang punya rumah sendiri, vila, pondok sendiri ternyata mereka memanfaatkan. Saya lihat sendiri di lapangan,” kata Parta ketika meninjau distribusi elpiji subsidi, di Denpasar, Minggu (30/7/2023).
Menurut dia, WNA yang ikut membeli elpiji subsidi itu diperkirakan karena penjual enggan berdebat dengan orang asing tersebut.
“Iya dia ambil juga kan dikasih juga. Orang juga tidak bisa berdebat dia (WNA) boleh atau tidak (membeli),” ujarnya pula.
Sedangkan produk elpiji menyerupai melon itu diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang masih miskin.
Politikus asal Kabupaten Gianyar, Bali itu tidak memberikan detail apakah WNA itu berbelanja elpiji subsidi di pangkalan atau di pengecer.
Adapun harga elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di Bali mencapai Rp18 ribu per tabung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022.
“Ini kan butuh ada ketegasan juga siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak,” katanya lagi.
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya melakukan registrasi pembelian subsidi elpiji tiga kilogram di tingkat pangkalan elpiji resmi.
Konsumen, kata dia, membeli elpiji subsidi meregister melalui nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia pun membutuhkan dukungan masyarakat terkait kebijakan itu, agar dapat dilakukan identifikasi dan subsidi tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada negara.
“Kami harus pertanggungjawabkan kepada negara siapa saja yang ambil (elpiji subsidi),” katanya.