• Oase

Ayat Makkiyah dan Madaniyah, Antara Arti dan Perbedaannya

Pamudji Slamet | Sabtu, 05/08/2023 21:52 WIB
Ayat Makkiyah dan Madaniyah, Antara Arti dan Perbedaannya Al Quran (foto:islampos)

JAKARTA  - Setiap orang yang beriman kepada Allah ﷻ pastilah sangat perhatian dengan Al-Qur’an, terlebih lagi para ‘ulama. Mereka begitu mengagungkan dan perhatian kepada Kitab Suci Al-Qur’an.

Salah satu bentuk perhatian mereka terhadap Al-Qur’an adalah ketelitian mereka terhadap ayat-ayatnya, sehingga mereka membagi-bagInya ke dalam beberapa kategori berdasarkan banyak hal. Salah satunya adalah pengategorian ayat makkiyah dan madaniyah.

Dalam rangka memudahkan penuntut ilmu dalam mempelajarinya, para ‘ulama telah mengelompokkan surat-surat dan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan faktor tempat dan waktu turunnya suatu ayat ataupun surat. Pengelompokkan ini sering kita dengar dengan istilah surat atau ayat makkiyah dan madaniyah.
Jika surat atau ayat tersebut turun di Kota Mekah maka ia dinamakan makkiyah, adapun jika turunnya di Kota Madinah maka ia dinamakan madaniyah. Akan tetapi timbul sebuah pertanyaan, bagaimana dengan ayat-ayat yang turun di tempat selain kedua kota tersebut? Agar tidak penasaran lagi, simak penjelasan yang satu ini.

Sebagaimana yang dikutip dari kitab Dirosaat Fii ‘Uluumil Qur’an, ternyata para ulama memiliki lebih dari satu pengertian untuk menjelaskan maksud dari makkiyah dan madaniyah. Beberapa pengertian tersebut adalah:

1.Berdasarkan tempat turunnya ayat
Pengertian inilah yang sering kita dengar, yaitu jika sebuah ayat turun di Kota Mekah maka ia dinamakan makkiyah, adapun jika ia turun di Kota Madinah maka ia dinamakan madaniyah. Imam Suyuthi menambahkan pula tempat-tempat yang berada disekitar kedua kota tersebut, seperti Mina dan Arafat di Mekah dan Badr dan Uhud di Madinah.

Akan tetapi, ternyata pengertian ini kurang tepat. Karena dengan pengertian ini kita tidak dapat mengelompokkan beberapa ayat yang turun di tengah perjalanan hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ dari Kota Mekah dan Kota Madinah ke dalam makkiyah ataupun madaniyah. Begitu pula terdapat ayat-ayat yang disepakati merupakan ayat madaniyah namun sebenarnya ayat tersebut turun di Kota Mekah seperti ayat,
الْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ 
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.” (Q.S Al-Maidah: 3).

Ayat tersebut merupakan ayat madaniyyah namun sebenarnya ia turun pada saat haji wada di Arafah.

2. Berdasarkan tujuan untuk siapa suatu ayat diturunkan
Menurut pengertian ini, jika suatu ayat ditujukan kepada penduduk Mekah maka ia dinamakan makkiyah, dan jika suatu ayat ditujukan untuk penduduk Madinah maka ia dinamakan madaniyah.

Salah satu penanda hal tersebut adalah jika sebuah ayat diawali dengan “يا أيها الناس” Yang berarti “wahai manusia” berarti ayat tersebut merupakan ayat makkiyah karena sedikitnya kaum muslimiin di Mekah kala itu. Adapun jika ia diawali dengan "يا أيها الذين آمنوا" yang berarti “Wahai orang-orang yang beriman” maka ia adalah madaniyah karena banyaknya jumlah kaum muslimiin di Kota Madinah.

Namun ternyata pengertian ini kurang tepat pula. Karena ayat pertama dalam surat An-Nisa yang merupakan surat madaniyyah saja berbunyi,
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu” (Q.S An-Nisa: 1).

Jika kita menggunakan pengertian ini, seharusnya surat An-Nisa dikategorikan sebagai surat makkiyah karena diawali dengan “wahai manusia” dan bukan “wahai orang-orang yang beriman”. Namun nyatanya Surat An-Nisa dikategorikan sebagai surat madaniyah.

3. Berdasarkan Waktu Turunnya Ayat
Menurut pengertian ini, ayat makkiyah adalah ayat yang turun sebelum Nabi Muhammad ﷺ pergi berhijrah dan ayat madaniyah adalah ayat yang turun setelah hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ. Dalam pengertian ini, faktor utama pengkategorian sebuah ayat adalah waktu turunnya, sehingga dimanapun suatu ayat turun baik itu di dalam Kota Mekah ataupun di luarnya jika ia turun sebelum hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ maka ia disebut makkiyah. Begitu pula halnya dengan ayat madaniyah, selama suatu ayat turun setelah hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ maka ia disebut ayat madaniyah walaupun turunnya bukan di Kota Madinah.

Pengertian inilah yang diterima oleh mayoritas ‘ulama, karena pengertian ini yang dapat dengan baik mengkategorikan sebuah ayat antara makkiyah ataupun madaniyah. Oleh karena itu, pengertian ini merupakan pengertian yang lebih utama sebagaimana yang dijelaskan dalam Kitab Dirosaat Fii ‘Uluumil Qur’an. Allahu a’lam. 

(Kontributor: Laksana Ibrahim/Alumni Pesantren Al Irsyad - Tengaran) 

 

Keywords :


makkiyah madaniyah
.