JAKARTA - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad bersyukur atas keberhasilan MPR menggelar Sidang Tahunan MPR periode 2023. Apalagi, sidang berjalan sangat lancar, ditandai dengan keberhasilan Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato pengantar sidang dengan sangat baik, sesuai dialog serta masukan dari pimpinan MPR yang lain.
Seperti yang disampaikan Ketua MPR, kata Fadel, Majelis Permusyawaratan Rakyat bermaksud melakukan beberapa perubahan dalam sistem ketatanegaraan. Antara lain, menggagas kemungkinan lahirnya kembali haluan negara, dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Juga kemungkinan mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara, lebih tinggi dari lembaga-lembaga negara yang lain.
“Tetapi, pembahasan itu akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 14 Februari 2024, agar memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat. Dan tidak mengganggu stabilitas keamanan, yang semakin rawan jelang pemilu 2024,” kata Fadel usai mengikuti rapat tahunan MPR RI, pada Rabu (16/8/2023).
Dalam Sidang Tahunan kali ini, Fadel menilai materi yang disampaikan baik oleh Ketua MPR saat menyampaikan pengantar sidang maupun Pidato Presiden Joko Widodo terkesan ringkas, jelas, dan padat. Salah satunya seperti ungkapan keinginan oleh Ketua MPR, agar lembaga MPR memiliki fungsi serta kedudukan yang lebih jelas.
Meski menilai sukses, Fadel juga memberikan catatan terkait acara sidang. Antara lain, pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Pasalnya hingga periode kedua, sejak sidang tahunan dilaksanakan Pimpinan MPR belum berhasil menghadirkan ketua-ketua lembaga negara untuk menyampaikan pidato pertanggungan jawab hasil kinerjanya langsung kepada masyarakat di hadapan anggota MPR.
“Penyebabnya, ini dahulu karena Pandemi Covid lalu dibuat lebih praktis. Tetapi sekarang malah keterusan. Ke depan, mungkin perlu ada pembicaraan, antara pimpinan MPR dengan ketua lembaga-lembaga negara yang lain, lalu MPR bisa mengubah dirinya menjadi lembaga tertinggi, baru laporan kinerja, itu bisa benar-benar dilakukan oleh masing-masing ketua lembaga negara. Bukan diwakilkan oleh presiden, seperti yang terjadi selama ini,” pungkasnya.