• Kabar Transportasi

Pelabuhan Marabatuan Segera Miliki Alur Pelayaran

Tim Cek Fakta | Jum'at, 11/08/2023 15:15 WIB
Pelabuhan Marabatuan Segera Miliki Alur Pelayaran Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut, Capt. Budi Mantoro. Foto: hubla/katakini

BEKASI – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus berupaya melakukan penataan alur-pelayaran di wilayah perairan Pelabuhan Marabatuan, Kalimantan Selatan dan akan segera ditetapkan agar memperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.

“Pelabuhan Marabatuan memiliki peran penting dalam menghubungkan antar pulau serta sebagai pusat aktivitas perdagangan dan transportasi laut di Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah Pulau Sembilan,” kata Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro saat membuka FGD penetapan alur pelayaran Pelabuhan Marabatuan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023).

Pulau Sembilan terdiri atas Pulau Marabatuan, Pulau Denawan, Pulau Payung-payungan, Maradapan, Matasiri, Pemalikan, Labuan Barat, Kalambau dan Pulau Sarang.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

Menurut Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro, alur-pelayaran harus ditetapkan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran. Alur-pelayaran juga perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut indonesia

Disamping itu, kata Dia, Pelabuhan Marabatuan berperan sebagai pusat aktivitas logistik yang mendukung perekonomian lokal dan berfungsi sebagai titik keluar dan masuk barang-barang, serta sebagai tempat pelayanan dan distribusi logistik di pulau sembilan. Pelabuhan Marabatuan saat ini sudah beroperasi dan disinggahi oleh kapal perintis yaitu KM Sabuk Nusantara 99 dan 93, yang sebelumnya kedua kapal tersebut harus berlabuh di tengah laut dalam kegiatan embarkasi dan debarkasi penumpang.

“Dengan memiliki kedalaman perairan yang cukup dalam dan tidak adanya bahaya navigasi, yang perlu diperhatikan bahwa kondisi cuaca musiman, dimana pada saat musim barat, kapal tidak bisa bersandar di pelabuhan marabatuan,” tutur Capt. Budi.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa FGD ini menjadi wadah yang sangat tepat bagi semua pihak untuk membahas potensi, tantangan, serta solusi terbaik dalam merancang alur pelayaran yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

“FGD ini memberikan kesempatan kepada para ahli, pemangku kepentingan, dan pakar maritim untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pandangan mereka mengenai rencana penetapan alur-pelayaran masuk pelabuhan marabatuan sehingga diskusi yang kita lakukan hari ini akan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi masa depan pelabuhan ini,” kata Capt. Budi.