JAKARTA - Jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) akan terkena sanksi jika menggunakan lembaga untuk kepentingan politik praktis.
"Kalau ada pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis, langsung kami tegur," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf
usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (4/9/2023) malam.
Apabila sanksi teguran tidak diindahkan, kata Yahya, ada prosedur pemberian sanksi lain.
"Ada prosedurnya, nanti kami peringatkan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan. Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya," kata Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf.
Gus Yahya mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang diberi teguran karena mengadakan deklarasi calon presiden di Kantor NU.
"Ini ndak boleh. Kami tegur. Misalnya, dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya," kata Gus Yahya.
Apabila ada calon presiden yang bukan pengurus NU, namun mengatasnamakan NU, Gus Yahya mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan klarifikasi.
"Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tetapi bukan pengurus NU, ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar. Akan tetapi, `kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," jelas dia.